Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wabah Virus Corona

Perancis Lockdown Selama Dua Pekan, Presiden: Yang Melanggar Perbatasan Akan Dihukum

Saat ini Prancis tengah memberlakukan lockdown terhadap negaranya. Langlah ini diambil oleh Presiden Perancis Emmanuel Macron.

Editor: Rizali Posumah
ist
Presiden Prancis Emmanuel Macron. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Saat ini Prancis tengah memberlakukan lockdown terhadap negaranya. 

Langlah ini diambil oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron guna memperlambat penyebaran virus corona (Covid-19).

Lockdown diberlakukan selama dua pekan.

Demikian diumumkan Emmanuel Macron pada Selasa (17/3/2020) dini hari waktu setempat.

Atas kebijakan itu, Perancis telah menutup restoran, bar dan sekolah.

Presiden mengatakan, masyarakat harus tinggal di rumah kecuali, jika untuk membeli bahan makanan, perjalanan untuk bekerja, latihan atau perawatan medis.

Ia pun menegaskan, 'siapapun melanggar pembatasan, di tempat untuk setidaknya dua minggu ke depan, akan dihukum.'

"Saya tahu kebijakan ini belum pernah terjadi sebelumnya, tetapi keadaan menuntut itu," kata Macron.

"Kami tidak sedang melawan tentara lain atau bangsa lain."

"Tapi musuh ada, tak terlihat, sukar dipahami, tetapi semkain menyebar."

Menurut dia, langkah ini diperlukan setelah terlalu banyak orang mengabaikan peringatan sebelumnya dan berbaur di Taman dan sudut jalan selama akhir pekan.

Mereka mempertaruhkan kesehatan sendiri dan orang lain.

Di Perancis, virus koroner telah membunuh 148 orang dan yang terinfeksi lebih dari 6.600 orang.

Kerahkan Tentara

Tentara akan diturunkan untuk membantu perawatan di rumah sakit.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved