Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kondisi Daerah di Indonesia Positif Kasus Virus Corona, Tetapkan Status KLB Hingga Batasi Keramaian

Penetapan ini merupakan kewenangan kepala daerah seiring instruksi Presiden kepada kepala daerah untuk menetapkan status gawat darurat virus corona

Editor: Finneke Wolajan
www.medscape.com
Coronavirus 

Orangtua diimbau untuk tidak mengizinkan anak-anaknya pergi-pergi saat sekolah sudah diliburkan.

"Kami mengharapkan kepada masyarakat dengan sekolah ditutup dan kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah, maka kurangi kegiatan di luar rumah," ujar Anies di Balaikota, Sabtu (14/3/2020).

Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, Anies juga meminta masyarakat tidak mengartikan kebijakan libur sekolah dan bekerja dari rumah sebagai liburan dan digunakan untuk pulang ke kampung halaman.

Masyarakat diminta tetap di Jakarta dan tidak pulang ke daerah asalnya.

"Anjuran untuk kegiatan di rumah bukan berarti masyarakat berbondong-bondong meninggalkan Jakarta untuk liburan atau untuk pulang kampung," kata dia.

Hal itu ditekankan untuk menghindari potensi penularan ke daerah lain, karena tidak ada yang tahu apakah seseorang bebas dari corona atau tidak, mengingat saat ini sudah banyak kasus positif yang ditemukan di Jakarta, tersebar di berbagai titik.

"Untuk itu kita minta semuanya untuk tetap di Jakarta dan untuk tidak bepergian," tandas dia.

 Jawa Tengah

Meski tidak menetapkan status KLB untuk Provinsi Jawa Tengah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memutuskan provinsinya waspada terhadap penyebaran virus corona.

Hal ini disampaikan melalui surat edaran yang diterbitkan Sabtu (14/3/2020).

Dalam surat edaran itu, ada 4 poin penting yang menjadi upaya penanganan corona di wilayah Jawa Tengah.

Penanganan itu, di antaranya, sosialisasi dan edukasi tentang virus ini kepada masyarakat, imbauan untuk menghindari kerumunan, juga penyediaan alat deteksi suhu tubuh, hand sanitizer, serta masker.

Pada Sabtu (14/3/2020), Ganjar juga mengambil keputusan untuk meliburkan kegiatan sekolah di Jawa Tengah selama 2 minggu. Kebijakan ini berlaku untuk semua tingkat pendidikan, mulai dari TK hingga SMA.

"Terhitung Senin lusa (16/3/2020) semua aktivitas belajar mengajar di Jawa Tengah diliburkan," ujar Ganjar.

Yogyakarta

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved