Wabah Virus Corona
Anggota DPRD DKI Jakarta Isolasi Dirinya Menunggu Hasil Lab, Alami Sakit Mirip Gejala Virus Corona
Gilbert Simanjuntak, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, menyebut salah satu anggota DPRD DKI diduga alami sakit mirip gejala virus corona.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gilbert Simanjuntak, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, menyebut salah satu
anggota DPRD DKI diduga alami sakit mirip gejala virus corona atau Covid-19.
Ia mengakuinya bahwa, anggota DPRD DKI Jakarta yang sakit mirip gejala virus corona tersebut, diketahui alami demam, batuk dan flu.
“Iya ada, dan sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Gilbert Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (16/3/2020).
Akibat adanya temuan ini, Gilbert lalu mengambil sikap untuk mengisolasi dirinya sendiri, sambil menunggu hasil laboratorium dari anggota dewan tersebut.
“Kita nggak tahu siapa saja yang kena, jadi untuk cegah yah isolasi diri sendiri dulu,” ujar Gilbert.
Dalam kesempatan itu, Gilbert enggan membeberkan identitas dari anggota dewan tersebut.
Soalnya identitas merupakan bentuk kerahasian dari pasien itu sendiri.
”Cuma ada satu orang (anggota dewan), dan mudah-mudahan cuma satu beneran, karena kalau tidak (banyak orang) bisa lebih pusing kami (wabah corona),” ucapnya.
Akibat kasus ini, sejumlah rapat yang ada di DPRD DKI Jakarta terpaksa ditunda.
Pembatalan kegiatan kerja legislatif pada Senin (16/3/2020) berkaitan dengan upaya menghindari penyebaran virus Corona di lingkungan keerja.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Dame Aritonang mengatakan, ada tiga rapat yang dibatalkan pada Senin (16/3/2020).
Di antaranya rapat kerja Komisi B DPRD DKI tentang pembahasan ketahanan pangan dan stabilitas harga dalam menghadapi bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
Rapat itu juga akan membahas kesediaan pangan dalam ancaman Covid-19.
Kemudian rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta soal penjelasan dan paparan eksekutif mengenai Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.
“Beberapa kegiatan ini akan kembali diagendakan setelah adanya arahan lanjutan dari Gubernur Anies Baswedan berkenaan dengan upaya menghindari penyebaran Covid-19,” kata Dame.
Lockdown
Pihak Fraksi PKS DPRD DKI minta Jakarta dilockdown sementara ke pemerintah pusat dan ke pemerintah daerah.
Menurut Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, perlu adanya kebijakan Jakarta dilockdown sementara untuk tekan wabah virus corona atau Covid-19 di Jakarta.
Dilakukan penanganan virus corona dengan cara Jakarta dilockdown sementara, mencontoh dari China dan Italia yang tutup sementara wilayahnya.
“Fraksi PKS akan mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jika memang harus menutup Jakarta dalam upaya meminimalisir virus yang lebih massif lagi masuk ke Jakarta,” kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani berdasarkan rilis yang diterima pada Ahad (15/3/2020).
Dalam kesempatan itu, Yani yang juga anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini juga mengapresiasi kinerja Anies dalam penanganan virus Covid-19 di DKI Jakarta.
Menurutnya, Anies sangat memahami keresahan sebagian besar warga Jakarta.
Namun menurut Yani, selama Anies belum melakukan Lockdown Jakarta atau menutup pergerakan keluar masuk warga Jakarta, maka resiko penyebaran virus corona di Jakarta masih sangat tinggi.
“Ini dikarenakan rata-rata ada lebih dari 2 juta orang yang masuk dan keluar Jakarta setiap harinya. Jadi, sebelum terlambat kebijakan tersebut harus diambil Gubernur Anies,” ungkapnya.
Kata dia, langkah Anies yang juga menutup semua tempat wisata dan sekolah di Jakarta diambil bukan tanpa ada risiko.
Justru bila sarana itu tetap dibuka, potensi penyebaran virus mematikan ini semakin tinggi.
“Kalau Jakarta tidak di-lock down, saya rasa masih ada warga Jakarta yang akan menggunakan kesempatan ini justru untuk bepergian,” katanya.
Pemerintah Kota Depok Bikin Surat Edaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akhirnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisikan tentang penghentian sementara kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan orang-orang.
Dalam SE Nomor: 443/132-HUK/Dinkes Tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Kota Depok.
Terdapat 10 poin yang dijabarkan, antara lain meliburkan sekolah-sekolah dari tingkat TK sampai SMA/SMK dan menggantinya dengan kegiatan belajar di rumah mulai 16-28 Maret.
SE tersebut juga menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan untuk sementara menunda kegiatan outing class atau study tour, dan juga lomba-lomba lainnya.
"Pelayanan Posyandu dan Posbindu dihentikan sementara. Untuk pelayanan imunisasi dan pemeriksaan ibu hamil dapat dilaksanakan di Puskesmas," seperti tertulis di dalam SE yang dikirimkan Kepala Diskominfo Kota Depok Sidik Mulyono kepada Warta Kota melalui pesan singkat, Sabtu (14/3/2020).
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok juga diinstruksikan Wali Kota dalam SE tersebut untuk meniadakan Car Free Day.
Termasuk juga Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Pertamanan yang ditugasi untuk menutup sementara Alun-Alun Depok.
Dinas Olahraga dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok juga diperintahkan untuk menunda segala macam pertandingan di Stadion Olahraga.
Bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diperintahkan menunda kunjungan kerja atau penerimaan kunjungan kerja.
Menunda atau tidak melaksanakan kegiatan mobilisasi massa dalam jumlah besar pada satu lokasi.
Meniadakan kegiatan apel pagi atau kegiatan upacara. Serta melengkapi petugas pelayanan dengan masker, menyediakan sarana pencuci tangan berupa air mengalir dan sabun antiseptip atau hand sanitizer.
Kepada pemilik hotel, rumah makan, restoran, pasar tradisional, perkantoran, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, wisata dan lokasi umum lainnya untuk sediakan sarana cuci tangan dengan air mengalir dan sabun antiseptik atau hand sanitizer.
Sedangkan ke seluruh warga, diharapkan agar menghindari kontak fisik, hindari tempat umum/keramaian/ruang publik apabila tidak ada kepentingan mendesak.
Serta terus menjaga kesehatan dan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Surat Edaran tersebut berlaku sejak tanggal dikeluarkan yakni Sabtu (14/3/2020) dan akan dievaluasi Dalam jangka waktu 14 hari.
Dampak Indonesia Dilockdown
Hingga saat ini, dampak wabah virus corona di Indonesia belum membuat pemerintah lockdown Indonesia.
Namun, apa dampak Indonesia dilockdown akibat virus corona? Perlukah pemerintah lockdown Indonesia?
Soal dampak pemerintah melockdown Indonesia, dijelaskan Kepala Departemen Epidemiologi FKM Universitas Indonesia (UI), Dr dr Tri Yunis Miko Wahyono.
Pemerintah Indonesia terus melakukan beragam upaya guna atasi meluasnya wabah virus corona atau Covid-19.
Tetapi, upaya itu tak sampai pada penguncian atau lockdown sebuah daerah atau negara seperti dilakukan Italia, China, dan beberapa negara lainnya.
Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, jika pemerintah ingin mengunci Indonesia, maka perlu banyak hal yang harus dipertimbangkan.
Faktor ekonomi dikatakan Tri menjadi hal terpenting yang harus dipikirkan bila memutuskan untuk mengunci sebuah negara atau wilayah.
"Kalau di Lockdown, pertimbangannya ekonomi. Jadi, kalau kita bisa menanggulangi (ekonomi negara) dan merasa perekonomian kita baik-baik saja ya bisa saja (dilakukan Lockdown)," paparnya kepada wartawan di Kampus UI Depok, Sabtu (14/3/2020).
Sebab, kata Tri penguncian sebuah negara berdampak pada perekonomian khususnya keuangan yang dimiliki oleh negara itu.
"Karena kita (negara) harus membiayai semuanya dengan uang kita selama proses Lockdown, sementara saat ini devisa kita sudah menurun," katanya.
Tri mengatakan, China yang sudah satu bulan ini mengunci wilayahnya, menghabiskan ratusan triliun untuk membiayai proses di dalam negaranya selama penguncian dilakukan.
"Sementara Indonesia saat ini uangnya hanya Rp 77 miliar. Berat memang. Jadi, harus dipikirkan baik-baik (untuk mengunci negara)," tuturnya yang juga Ahli Epidemiologi untuk Covid-19 ini.
Terlebih, lama atau tidaknya waktu penguncian bergantung dengan proses penanggulangan kasus Covid-19.
Semakin lama penguncian, tentu semakin besar pula biaya yang harus ditanggung pemerintah.
Jika pun tetap ingin mengunci, maka Tri mengatakan Indonesia mau tidak mau harus meminjam uang alias mengutang untuk pembiayaan selama proses penguncian.
"Peminjaman itu untuk operasional hidup selama Lockdown diberlakukan. Kita perlu uang tambahan karena Lockdowm memiliki risiko dan dampak yang besar," ujarnya.
Lalu, mungkinkah Indonesia bisa mengambil kebijakan untuk mengunci negara guna mencegah penyebaran lebih luas?
"Saya hanya bilang harus dihitung ekonominya karena saya bukan ahli ekonomi tapi rasanya devisa kita kecil, jadi nggak mungkin negara kita me-Lockdown seperti halnya China," ujarnya.
Seandainya Indonesia benar-benar di Lockdown, Tri mengatakan pemerintah harus betul-betul menanggulangi wabah Covid-19.
Sebab, Lockdown kata Tri bersifat memutus mata rantai yang keluar ataupun masuk ke negara itu.
Sehingga dengan demikian, jika di dalam wilayah tersebut tak dilakukan penindakan tegas terkait wabah, maka Lockdown bukanlah solusi.
"Kalau harus me-Lockdown ya harus benar-benar penanganannya, yang sakit seperti flu-flu biasa saja harus di rawat, yang positif (Covid-19) juga harus di isolasi," paparnya.
Tak hanya itu, untuk wilayah terdampak pun, Tri mengatakan pemerintah harus melakukan beragam upaya.
Seperti yang dilakukan Vietnam dengan menyemprotkan disinfektan di sejumlah ruas jalan dan tempat-tempat umum.
Bila pun tak mengunci, maka pemerintah kata Tri harus mengatasi wabah ini dengan lebih baik lagi.
"Singapura juga tidak me-Lockdown, mereka hanya melakukan isolasi terhadap pasien positif dan melindungi yang sehat," ujarnya.
(FAF/VIN/Wartakotalive.com)
BERITA TERPOPULER :
• Pegawai PT Bank CIMB Niaga Positif Virus Corona, Kini Dirawat di Rumah Sakit
• Penasaran dengan Bentuk Virus Corona di Mikroskop? Begini Gambar dan Penampakan COVID-19
• Pasca Meninggalnya Petugas Medis Karena Corona, Pemerintah Diminta Memastikan Alat Pelindung Diri
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Anggota DPRD DKI Jakarta Diduga Alami Sakit Mirip Gejala Virus Corona, Demam, Flu dan Batuk