Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wabah Virus Corona

Achmad Yurianto: Dokter Harus Sampaikan Data Pasien Positif Corona ke Dinkes Setempat

Dokter yang menangani pasien positif virus corona tipe 2 harus memberi informasi kepada dinas kesehatan setempat di mana pasien itu berada.

Editor: Rizali Posumah
Kompas.com
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto yang juga juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona. 

Indonesia, kata Jokowi, telah mengambil langkah ketat dengan membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, yang dikepalai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monadrdo.

"Gugus tugas ini telah bekerja secara efektif dengan mensinergikan kekuatan nasional kita. Baik pusat maupun daerah. Juga melibatkan ASN, TNI, dan Polri serta melibatkan dukungan dari swasta, lembaga sosial dan perguruan tinggi," terangnya.

Tindakan-tindakan yang diambil pun, menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, sudah sesuai dengan ketentuan dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO

"Pemerintah selalu berkomunikasi dnegn WHO dan menggunakan protokol kesehatan WHO serta berkonsultasi dengan ahli kesehatan untuk mengatasi penyebaran covid-19," pungkasnya.

Jokowi meminta kepada seluruh rakyat Indonesia untum tidak panik terkait situasi ini

"Tetap produktif dengan meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran covid 19 ini bisa kita hambat dan bisa kita setop," pungkasnya. (Tribunnews.com/Reza Deni)

4 Gereja Besar Alihkan Peribadatan Secara Online Imbas Virus Corona, Salah Satu di Indonesia

Sebagian artikel ini  artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dokter Harus Sampaikan Data Pasien Positif Corona ke Dinkes Setempat".

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved