Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

SIMAK, Cara Pengisian Sensus Penduduk Online 2020, Akses Melalui Situs Resmi sensus.bps.go.id

BPS menyampaikan tiga cara agar masyarakat dapat mengisi sensus dengan lancar.

Editor: Chintya Rantung
twitter.com/bps_statistics
SIMAK, Tata Cara Pengisian Sensus Penduduk Online 2020, Akses Melalui Situs Resmi sensus.bps.go.id 

Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga bisa mengisi sensus penduduk online.

Bagi Anda yang baru pertama kali membuka portal, akan dimintai untuk membuat sandi atau password.

Jika Anda sudah pernah login sebelumnya, Anda cukup memasukkan sandi saja.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bagi warga yang belum mengisi sensus penduduk online, akan dilakukan tahap pendataan oleh petugas sensus.

Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi para orang tua yang belum melek teknologi.

 

Dilansir bps.go.id, Nurma Midayanti, Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS menegaskan bahwa aplikasi untuk mengupdate diri di sensus.bps.go.id dirancang sedemikian rupa hingga mudah digunakan dan Norma yang meyakinkan jaminan kerahasiaan data masyarakat.

Pastikan Anda mengisi sensus dengan baik dan benar karena terdapat beberapa manfaat dari pendataan ini.

Pastikan Anda Tercatat
Pastikan Anda Tercatat (Twitter @bps_statistics)

Berikut ini dilansir Twitter @bps_statistics, data sensus ini bermanfaat untuk:

1. Tersedianya data kependudukan dan karakteristik

2. Dasar evaluasi pembangunan nasional dan pembangunan manusia

3. Dasar perencanaan di berbagai bidang, antara lain, Transportasi, Komunikasi, Tata Ruang dan Lingkungan, Ketenagakerjaan, Perumahan, Pendidikan, Kesehatan, Sosial dan Budaya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tata Cara Pengisian Sensus Penduduk Online 2020, Akses Melalui Situs Resmi BPS sensus.bps.go.id, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/03/13/tata-cara-pengisian-sensus-penduduk-online-2020-akses-melalui-situs-resmi-bps-sensusbpsgoid.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved