Virus Corona
Pemerintah Waspada Virus Corona, Ketemu Gejala Langsung Dikarantina
Pemerintah RI menjalankan standar prosedur untuk mencegah masuknya virus Corona di Indonesia
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah RI menjalankan standar prosedur untuk mencegah masuknya virus Corona di Indonesia.
Setiap WNI yang bepergian ke luar negeri kemudian kembali ke Indonesia akan melalui proses pemeriksaan
Steaven Dandel Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sulut mengatakan, di Bandara itu sudah dilakukan pengecekan kesehatan.
"Jadi dicek gejala -gejala, semisal panas tubuh, jika ditemukan gejala maka akan dapat penanganan berupa karatina, " ujar dia.
• Persipura Menang 4-3 di Kandang Persebaya Surabaya, Thiago Amaral Cetak Dua Gol
Termasuk barang -barang yang dibawa pun akan dilakukan disinfektan
Jika tidak ditemukan gejala, maka petugas tetap akan memberikan Health Alert Card, dan diperbolehkan melintas di bandara
Health Alert Card tujuannya bila mengalami gejala sakit, maka bisa melaporkan agar bisa mendapat penanganan secepatnya.
Bagi pendatang dari 3 negara yakni Korea Selata, Italia dan Cina wajib memiki sertifikat kesehatan yang dikeluarkan otoritas kesehatan negara masing-masing. (ryo)
• 1.500 Pelari Ramaikan BI 5K Color Run Pekan QRIS Nasional Manado