VIRUS CORONA
Kementrian Kesehatan Singapura Konfirmasi 2 WNI Positif Corona, Sekarang Dirawat
Informasi terbaru dari Kementerian Kesehatan Singapura mengkonfirmasi 2 kasus postif virus corona yang tak lain merupakan warga negara Indonesia (WNI)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar tak mengenakan kembali terdengar dari dampak virus corona.
Informasi terbaru dari Kementerian Kesehatan Singapura mengkonfirmasi 2 kasus postif virus corona.
2 orang yang positif tersebut merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Dari rilis yang dikeluarkan KBRI Singapura Jumat (13/3/2020), kedua WNI tersebut merupakan kasus ke 181.
Kini sudah tercatat data pasien postif virus corona laki-laki berusia 83 tahun dan kasus 182 merupakan perempuan berusia 72 tahun.
Kedua pasien postif virus corona ini terikat hubungan keluarga.
Kedua WNI tersebut tiba di Singapura pada 9 Maret 2020, dan dikonfirmasi positif COVID-19 pada 12 Maret 2020, pagi hari.
Saat ini keduanya tengah dirawat di Gleneagles Hospital, Singapura.
Dengan diumumkannya dua kasus ini, total 7 WNI telah dikonfirmasi positif yang mana 1 kasus, yaitu kasus 21 sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.
Adapun 1 kasus tengah mendapatkan perawatan intensif di ICU, sedangkan 5 kasus saat ini sedang mendapatkan perawatan dan dalam kondisi stabil.
Sampai dengan Kamis (12/3/2020), dari penelusuran kasus positif COVID-12, pemerintah Singapura telah mengidentifikasi 4.550 orang yang pernah menjalin kontak intensif dengan pasien positif.
Sebanyak 1248 orang, tengah menjalani karantina dan 3302 telah menyelesaikan masa karantina.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lagi, 2 WNI Di Singapura Positif Corona, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/03/13/lagi-2-wni-di-singapura-positif-corona.
Subscribe Youtube Channel Tribun Manado:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/virus-corona-4543543.jpg)