Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Hasil Autopsi Intan Anjanii Bee, Polisi Sebut Ada Unsur Dendam, 42 Orang Diperiksa

Dari hasil autopsi, Anjani Bee atau Intan Marwah Sofiyah sudah meninggal selama lebih dari 12 jam sebelum ditemukan.

Editor: Alexander Pattyranie
Tribunjabar.id
Intan Anjanii Bee semasa hidup. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tewasnya Intan Anjani Bee (18), gadis yang ditemukan di dalam selokan di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, mulai ada titik terang.

Dari hasil autopsi Anjani Bee, Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki mengatakan, Anjani Bee atau Intan Marwah Sofiyah sudah meninggal selama lebih dari 12 jam sebelum ditemukan.

"Korban sudah meninggal lebih dari 12 jam," kata Marzuki .

Ciri-ciri fisik jenazah yang ditemukan di selokan dekat sebuah hotel di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (05/3/2020).
Ciri-ciri fisik jenazah yang ditemukan di selokan dekat sebuah hotel di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (05/3/2020). (Istimewa)

Berdasarkan perhitungan tersebut, diduga Anjani dibunuh sekira pukul 19.00 WIB, karena saksi menemukan jenazah Anjani di selokan sekira pukul 07.00 WIB.

Polisi juga sudah memeriksa 42 orang saksi terkait kematian Anjani.

Namun, Yoris mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka.

Berdasarkan hasil autopsi, luka lebam pada kedua mata korban, ialah berdasarkan benda tumpul dan benda tajam.

Sementara, luka gorokan di leher Anjani memiliki panjang sekitar 5 cm atau setengah dari lingkar lehernya.

Kapolres Cimahi juga memastikan, bahwa lokasi pembunuhan bukanlah di selokan tersebut, karena selokan tersebut hanya dijadikan tempat pembuangan jenazah oleh pelaku.

Pacar Intan Sudah Diperiksa Polisi

Polisi kembali mengungkapkan perkembangan terkini kasus pembunuhan Intan Marwah Sofiah (20) atau Anjanii Bee.

Sebelumnya, gadis bertato burung hantu itu ditemukan tak bernyawa di selokan dekat hotel berbintang di Jalan Raya Lembang, Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (5/3/2020) pagi.

Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, saksi yang diperiksa kembali bertambah.

Kini, ada 42 saksi yang sudah diperiksa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved