'Stimulus Corona': Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji Karyawan
Pasien positif Corona (Covid-19) kasus nomor 25 di Indonesia meninggal dunia. Pasien tersebut merupakan warga negara asing (WNA)
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA – Pasien positif Corona (Covid-19) kasus nomor 25 di Indonesia meninggal dunia. Pasien tersebut merupakan warga negara asing (WNA) berusia 53 tahun.
• Pilkada Bitung 2020, Maurits: Cindy, Fabian, Petrus dan Orin Masih Berpeluang
"Tadi malam sekitar pukul 02.00 WIB lewat sedikit pasien dengan identitas 25 meninggal dunia," kata juru bicara pemerintah untuk urusan virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).
Yuri mengatakan pasien tersebut sebelumnya juga mengidap penyakit lainnya. Salah satunya diabetes. "Pasien ini memang masuk dalam keadaan sakit berat karena memang ada faktor penyakit yang mendahuluinya di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita," ujarnya.
Pasien nomor 25 berjenis kelamin perempuan ini dinyatakan positif Corona pada Selasa (10/3). Pasien tersebut termasuk dalam imported case atau terinfeksi virus dari luar Indonesia. "Pasien kode 25, perempuan, WNA, imported case," kata Yurianto.
Yurianto mengatakan, pasien positif corona tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun dan seorang warga negara asing. Dia menyebut pasien tersebut memang masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat.
"Pasien ini masuk di RS sudah dalam keadaan sakit berat. Karena memang ada faktor penyakit mendahului. Di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita," jelas Yurianto.
• Sumendap Siap Bantu Perijinan Tambang Ratatotok: Yang Mafia akan Berhadapan Dengan Saya
Menurut Yuri, kondisi pasien sudah buruk saat tiba di Indonesia sehingga langsung dirawat di rumah sakit. Namun, Yuri enggan mengungkapkan kewarganegaraan pasien tersebut.
Ada 7 pasien baru yang dinyatakan positif tertular. "Sehingga hari ini ada penambahan sejumlah 7 pasien," ucap Yurianto.
Semua pasien itu disebut Yuri, panggilan karibnya, adalah kasus impor atau imported case. Kasus impor merupakan pasien yang tertular Covid-19 di luar Indonesia.
Tujuh pasien baru itu memiliki kode nomor 28 sampai nomor 34. Sebelumnya, Yuri menyebutkan ada seorang pasien positif yang meninggal dunia, yaitu pasien nomor 25. Selain itu, ada 2 pasien yang sembuh, yaitu nomor 06 dan nomor 14. Dua pasien yang sembuh itu akan disiapkan untuk dipulangkan. Dengan rincian itu, saat ini pasien yang masih positif berjumlah 31 orang.
"Dengan kondisi rata-rata tampak sakit ringan dan sedang. Kecuali nomor 30 dan 29 tampak kelihatan sakitnya sedang," kata Yuri.
"Sementara tadi RSPI Sulianti Sarosos sudah memulangkan kasus yang dirawat, yang seperti saya katakan tadi sudah dalam pemeriksaan dua kali negatif sudah diizinkan untuk pulang," ujarnya.
• Wabup Lepas Peserta Karnaval PAUD, Ajak Orang Tua Peserta Jaga Masa Depan Aset Bangsa
Berikan stimulus
Pemerintah akan menanggung pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 semua karyawan/ti atau pegawai. Kemudahan ini merupakan bagian dari paket stimulus kebijakan pemerintah untuk mencegah perlambatan ekonomi lebih jauh akibat wabah virus Corona. Dengan demikian, perusahaan atau karyawan tidak perlu memotong pajak penghasilannya.
"Pada dasarnya tadi disampaikan, paket stimulus fiskal terdiri dari beberapa hal yang saya sampaikan, mengenai PPh 21, yang akan ditanggung pemerintah untuk industri," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (11/3).