Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sumendap Siap Bantu Perizinan Tambang Ratatotok: Mafia akan Berhadapan dengan Saya

Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap mengatakan siap membantu masalah perijinan Tambang Ratatotok.

Penulis: Giolano Setiay | Editor: Rhendi Umar
TRIBUN MANADO/GIOLANO SETIAY
James Sumendap 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap mengatakan siap membantu masalah perijinan Tambang Ratatotok.

Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai awak media hari ini Rabu (11/3/2020) di kediaman Rimba Lamet Ratahan Kabupaten Mitra.

Sumendap menyatakan siap membantu para penambang dalam hal kepangurusan berkas ijin menambang.

"Jadi pada prinsipnya, pemerintah akan membantu para penambang yang akan membuat ijin. Kalau seperti IPR yakni koperasi yang dibentuk oleh masyarakat itu tradisional. Jadi tidak bole memakai alat berat. Itu yang harus diperhatikan masyarakat," ujar Sumendap.

Terkait ijin usaha pertambangan IUP yang diperuntukan untuk skala besar, nantinya bakal diperiksa sesuai dengan kewenangan Pemkab.

"Bedakan yang ijin berskala besar dan skala kecil. Jadi, nantinya seberapa banyak ijin yang keluar, semua akan diperhadapkan dengan saya, apakah ijin yang dibuat telah memenuhi persyaratan atau tidak," tandas Sumendap.

Sumendap sempat menyentil para mafia tambang yang nantinya akan berhadapan dengannya untuk masalah perijinan.

"Para mafia tambang, akan berhadapan dengan saya selaku Bupati Mitra, untuk ditindaklanjuti terkait pembuatan surat ijin tambang," pungkasnya.

Meski begitu, dirinya mengingatkan kembali para penambang terkait masalah kerusakan lingkungan.

"Jangan para penambang menjadi seenaknya setelah ijin yang ada sudah keluar. Prosedur kerja dan lahan harus diperhatikan, nantinya bakal dicek ijinnya seperti apa. Jadi mekanisme kerjanya jelas," tandas JS.

Lepas dari itu, JS menerangkan terkait masalah Exnewmonth yang dikabarkan sempat ada yang melakukan aktifitas menambang disana

"Ada kabar seperti itu yang sempat saya dengar, akan tetapi saat dicek kembali ternyata sudah ada yang melakukan penghijauan disitu," tukas JS.

Langkah yang ada diakui Sumendap adalah perintah langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey (OD) dan Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa MM untuk membersikan masalah tambang.

"Sekarang instruksinya sudah jelas. Apalagi untuk para mafia tambang, yang beredar isu kalau ada investor dari luar negeri yang bermain di lahan ratatotok. Bila memang ada, itu bukan kewenangan Pemkab. Akan tetapi bila instruksi pimpinan Sulut dan Kapolda Sulut, James Sumendap siap paling depan untuk memberantas mafia tambang," jelas Sumendap.

Pemprov Inventarisir Usaha Tambang di Sulut, Termasuk yang Ilegal dan Galian C

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved