Cara Pencegahan VIrus Corona
Perhatikan Gejala Umum Seseorang yang Mengarah pada Infeksi Covid-19, Apa Saja?
Pernyataan tersebut diungkapkan Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Korona (Covid-19), Achmad Yurianto.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan selalu mengenai gejala virus corona.
Hal terpenting mengenai Virus Korona (Covid-19) adalah mengenal gejala-gejala awalnya yang secara umum terjadi pada saat ini yaitu 80% panas, sekitar 60% adalah batuk, dan kemudian pilek,
jikalau tanda-tanda awal ini dibiarkan nanti akan menjadi berat maka risiko berikutnya adalah kesulitan bernapas yang ditandai dengan adanya Pneumonia.
Pernyataan tersebut diungkapkan Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Korona (Covid-19), Achmad Yurianto,
sekaligus Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rabu (11/3) dikutip dari laman stkab.go.id.
"Kalau kesulitan bernafas maka berikutnya akan jatuh pada kondisi kekurangan oksigen. Begitu berbicara kekurangan oksigen maka akan kompleks,

organ yang terkena akan diawali dengan kegagalan ginjal, kegagalan jantung kegagalan liver, akhirnya jatuh pada kondisi multiorgan failure, beberapa organ yang menjadi gagal. Ini yang menyebabkan kematian," ujar Dirjen P2P.
Seringkali, menurut Jubir Covid-19, munculnya Pneumonia ini menyebabkan daya tahan tubuh seseorang menjadi turun maka akan terjadi infeksi opportunistic,
yakni infeksi dari bakteri-bakteri yang semula mampu ditahan tetapi sekarang sudah tidak mampu lagi ditahan sehingga kemudian terjadilah sepsis (komplikasi berbahaya akibat infeksi, red).
"Kita di dalam usus besar kita normalnya itu ada bakteri karena bakteri di usus besar itu gunanya adalah untuk membusukkan sisa makanan.
"Pada kondisi kekebalan kita masih bagus maka jumlah bakterinya terkendali tetapi begitu kemudian kita tidak lagi memiliki daya tahan tubuh yang kuat maka bakterinya akan tumbuh luar biasa banyaknya
dan ini akan berpengaruh pada sistem tubuh sehingga terjadi infeksi menyeluruh yang kita kenal sebagai sepsis, sepsis bakteri, ini yang sering menyebabkan kematian," ujarnya.

Menurut Yuri, dalam Undang-Undang 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, kondisi Covid-19 saat ini sudah masuk kategori bencana yang sumbernya dari tiga hal yaitu: alam, non-alam, dan kemudian sosial.
"Ia menambahkan untuk bencana non-alam yang disebutkan dalam aturan tersebut adalah wabah.
"Ini sudah wabah dan kita sudah melakukan respons, artinya sudah tanggap darurat. Jangan dimaknai bencana ini kayak gempa bumi gitu ya.