BI Sulut Daftarkan 15.600 Merchant Bank ke PTEN untuk Dapatkan QRIS
"Selain perbankan ada juga Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) non bank. Misalnya OVO, GoPay dan lain-lain," katanya, Rabu (11/03/2020).
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bank Indonesia (BI) Sulut mendaftarkan sedikitnya 15.600 merchant ke Penyelenggara Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) untuk mendapatkan Quick Respons Indonesia Standart (QRIS).
Kepala Perwakilan BI Sulut, Arbonas Hutabarat mengatakan, meskipun QRIS sudah berlaku sejak 1 Januari 2020 tapi penerapannya di tingkat merchant tak semudah membalik telapak tangan.
Katanya, 15.600 merchant itu yang diajukan oleh perbankan yang ada di Sulut. Ia bilang, perbankan di Sulut sangat responsif dan berinisiatif mendaftarkan merchant mereka untuk mendapatkan QRIS.
"Selain perbankan ada juga Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) non bank. Misalnya OVO, GoPay dan lain-lain," katanya, Rabu (11/03/2020).
Arbonas yang didampingi Kepala Divisi Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah dan Sistem Layanan Administrasi BI Sulut, Haratua Panggabean mengatakan, bagi bank yang belum menjadi PJSP, pihaknya mengarahkan agar bisa mengakuisisi merchant baru agar bisa menerapkan QRIS.
"Kalau merchant perbankan lama, kita minta diintegrasikan," ujarnya.
Hanya saja, ia mengakui, proses mendapatkan QRIS butuh waktu. Pasalnya, antrean pemohon di PTEN sangat banyak.
Lembaga tersebut dituntut menyiapkan QRIS bagi merchant se-Indonesia. Apalagi, ada kebijakan prioritas bagi merchant yang ada di Indonesia barat.
"Meskipun ada regionalisasi tapi kita optimis bisa jalan cepat. Target kita 1 April sudah bisa 100 persen," jelasnya.(ndo)
• Penderita Tumor Asal Sangihe Ucapkan Terima Kasih Bagi Gubernur Olly Dondokambey dan Steven Kandouw
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: