5 Siswa SMK Bolmong Jadi Tersangka Bully
5 Siswa SMK Bolmong Jadi Tersangka Setelah Video Gerayangi Teman Viral, Pengakuan Bersalah Pelajar
Polisi telah menetapkan 5 siswa sebagai tersangka kasus video bullying yang viral tersebut.
Penulis: Reporter Online | Editor: Aldi Ponge
"Baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah, mari kita jaga pergaulan anak kita, dan kami harapkan, ini kasus yang terakhir di Sulut, dan tidak terjadi lagi," harapnya.
Peran 5 Tersangka
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP M Ali Tahir membeber peran kelima siswa tersebut.
Seorang siswi berinisial RS (17) merekam video itu.
Siswa N (17) memegang kaki korban.
PS (16) siswa pria memegang lengan kiri korban
Siswi NR (17) memegang lengan kanan korban.
Tangan yang meraba alat sensitif korban milik dua siswi wanita yakni PN (17) dan NR (17).
Korban sendiri berinisial R (17).
"Pengakuannya mereka hanya bercanda," kata dia.
Keberatan datang dari orang tua korban setelah video itu viral.
Tanggapan Komnas PA
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait mengaku prihatin atas perundungan terhadap siswi SMK di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut).
"Saya merasa prihatin, geram dan marah melihat tayangan video viral siswi korban perundungan di Kabupaten Bolaang Mangondow Sulawesi Utara," kata Aris Merdeka Sirait
Katanya, bersesuaian dengan definisi universal bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak.