Siswi SMK Bolmong Dibully
UPDATE! Kepsek SMK Sebut Terpukul dan Sulit Tidur
"Minta maaf pak saya belum bisa kasih komentar, saya terpukul," kata dia kepada Tribun Manado di kantor Polres Bolmong, Selasa (10/3/2020).
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepsek SMK di Bolmong, Sulawesi Utara yang jadi viral gara-gara video pelecehan seksual siswanya mengaku terpukul.
"Minta maaf pak saya belum bisa kasih komentar, saya terpukul," kata dia kepada Tribun Manado di kantor Polres Bolmong, Selasa (10/3/2020).
Ia mengaku sulit tidur semalam gara-gara memikirkan kasus tersebut.
Tampak ia letih dan matanya memerah.
Bersama seorang guru, dirinya memenuhi pemeriksaan di Polsek Bolaang. (art)
BERITA TERPOPULER :
• UPDATE! PENGAKUAN Seorang Siswa Pelaku Video Viral Pelecehan di Bolmong
TONTON JUGA :
Lima anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan korban seorang siswa SMK di Bolmong dalam video viral pelecehan seksual
ternyata adalah sahabat akrab.
"Mereka kawan sekelas," kata Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana.
Sebut Indra, pengakuan lima anak itu dan korban, perbuatan itu hanya candaan.

Korban tak merasa apa apa sampai kemudian video itu viral.
"Seorang siswa perempuan berinisial NR menaruh video itu di story WA nya kemudian tersebarlah," kata dia.
Sebut Kapolres pihaknya akan menelusuri penyebar video tersebut.
Kasat Reskrim Polsek BolaangAKP M Ali Tahir membeber peran kelima siswa tersebut.
Seorang siswa wanita. berinisial RS (17) merekam video itu.
Siswa pria N (17) memegang kaki korban.
PS (16) siswa pria memegang lengan kiri korban dan NR (17), siswa wanita, memegang lengan kanan korban.
Tangan yang meraba alat sensitif korban milik dua siswi wanita yakni PN (17) dan NR (17).
Korban sendiri berinisial R (17).
"Pengakuannya mereka hanya bercanda," kata dia.
Ungkapnya, keberatan datang dari orang tua korban setelah video itu viral. (art)

Ini Kata Kapolres Bolmong Terkait Kasus Video VIral
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana menyatakan, pihaknya hati-hati dalam menangani kasus pelecehan seksual terhadap
seorang siswi sebuah SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut oleh lima teman sekelasnya.
"Kami berhati-hati dalam menangani masalah ini, karena semuanya masih dibawah umur," kata dia.
Menurut Kapolres, para siswa yang melakukan pelecehan tersebut tak tepat disebut pelaku tapi anak yang berhadapan dengan hukum.
"Status mereka anak berhadapan dengan hukum," ujar dia.
Dikatakan Kapolres, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
Semua yang terlibat dipanggil untuk diperiksa.
Untuk sanksi, kata dia, akan mengacu pada UU perlindungan anak.
"Pasal 82 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," kata dia.