Habisi Nyawa Bocah 6 Tahun, Gadis Ini Bersikap Tenang Saat Diperiksa Kepolisian
Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap kondisi NF (15) gadis pembunuh bocah di Sawa Besar, Jakarta Pusat ketika menjalani pemerikaan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap kondisi NF (15) gadis pembunuh bocah di Sawa Besar, Jakarta Pusat ketika menjalani pemerikaan.
Munurut Yunus sang Gadis bersikap tenang saat jalani pemeriksaan.
Bahkan semua pertanyaan yang diajukan polisi pun dijawab tanpa ada keraguan maupun penyesalan atas apa yang NF lakukan.
"Ditanya tidak pernah tidak menjawab, dia (pelaku) selalu jawab dia ngomong. Tenang, santai, sebelum kita tanya pun di langsung cerita," kata Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).
Yusri menyebut kasus tersebut masih dalam pendalaman.
Terlebih pelaku masih kategori anak di bawa umur, sehingga perlakukan hukumnya pun berbeda.
"Kita kenakan sesuai aturan kuhp tapi kita akan dalami karena ada azaz undang-undang peradilan anak No. 11 tahun 2012, yaitu azaz anak sebagi korban, azaz pendampingan orangtua kandung dan bapas," katanya.
Lapor polisi
NF, seorang remaja wanita berusia 15 tahun tega membunuh temannya yang masih berusia 6 tahun dengan cara sadis.
Aksinya tersebut pun membuat warga Sawah Besar, Jakarta Pusat, geger.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan pelaku langsung mengikat korban berinisial APA setelah terlebih dahulu dibunuhnya.
Kemudian ia menyembunyikan mayat korban di dalam lemari pakaian kamarnya.
"Awalnya mau dibuang, tapi karena sudah menjelang sore akhirnya disimpan di dalam lemari," ujar Kapolres usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (6/3/2020).
Peristiwa pembunuhan ini sendiri terjadi, Kamis (6/3/2020) sore sekira pukul 17.00 WIB.
"Besok paginya tersangka ini akan membuang tapi bagaimana caranya dia bingung. Akhirnya dia berangkat ke sekolah pakai seragam," kata Heru.