News
Siswi SMP Bunuh Bocah 6 Tahun, Misteri Buku Catatan dan Film yang Ditonton Setahun Lalu Jadi Dasar
Misteri di dalam buku catatan masih menjadi PR yang harus diungkap oleh polsi.
Polres Metro Jakarta Pusat langsung melalukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan bocah berusia 6 tahun yang ditemukan tewas dalam kondisi terikat di dalam lemari pakaian.
Dalam olah TKP ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, seperti papan tulis dan buku catatan.
"Di TKP tersebut yang pertama, kami menemukan papan curhat. Anak ini cukup cerdas, berkemampuan bahasa inggris cukup baik dan dia mengungkapkan berbagai perasaannya itu dalam berbagai tulisan," ucapnya, Jumat (6/3/2020).
Dari hasil olah TKP, polisi menduga pembunuhan telah direncanakan sebelumnya olah sang pelaku.
Pasalnya, polisi menemukan sebuah gambar seorang wanita dalam posisi terikat di dalam salah satu buku catatan milik pelaku yang kini masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) ini.
"Ungkapan perasaan dia tuliskan semua dan lebih menarik lagi bahwa apa yang dilakukan hari ini, ini sudah tergambar," ujarnya saat ditemui di tkp.
"Ini adalah gambar seorang wanita dengan terikat, lalu ada tulisan 'keep calm and give me torture," tambah sambil menunjukan buku catatan milik korban.
Susatyo mengatakan, pihaknya akan langsung memeriksa dan mempelajari seluruh bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
"Ini akan menjadi bahan-bahan yang akan kami kumpulkan dari TKP untuk bisa kami kaji," kata dia.
• Salah Datangi Polsek, Siswi SMP yang Bunuh Bocah 6 Tahun Buat Polisi Heran, Begini Pengakuannya
Pelaku Menyerahkan Diri
Remaja berinisial NF itu mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri.
Di hadapan polisi, ia mengaku telah membunuh temannya berinisial APA yang masih berusia 6 tahun.
Adapun peristiwa pembunuhan ini dilakukan di rumah tersangka yang berada di Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Awalnya dia mau berangkat ke sekolah pakai seragam, tapi di tengah jalan dia berganti pakaian dan melaporkan diri bahwa telah melakukan pembunuhan," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, Jumat (6/3/2020).
Pihak kepolisian sektor Taman Sari pun langsung berkoordinasi dengan Polsek Sawah Besar untuk melakukan pengecek ke lokasi.
Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan korban dalam konsidi terbujur kaku terikat di dalam lemari pakaian tersangka.