Kasus Virus Corona
Pembatasan Penerbangan Tiga Negara Hanya Sementara Sampai Wabah di Negara Tersebut Mereda
Pemerintah mengatakan pelarangan atau pembatasan penerbangan dari tiga negara episentrum baru virus corona hanya bersifat sementara.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelarangan atau pembatasan penerbangan dari tiga negara, yakni Italia, Korea Selatan dan Iran sifatnya hanya sementara.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan wabah virus corona, Achmad Yurianto.
Pelarangan akan dicabut tergantung pada tingkat penyebaran virus corona di negara tersebut.
"Yang paling penting dipahami pembatasan ini sementara, tidak seterusnya. Dinamikanya adalah tergantung dari apakah wilayah tersebut sudah tidak ada penularan lagi, apakah wilayah tersebut dinyatakan terkendali dan aman terkait penyebaran Covid-19 ini," kata Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Sabtu (7/3/2020).
Pembatasan tersebut menurut Yurianto hanya untuk mereka yang berasal dari kota kota tertentu, tidak semua wilayah di tiga negara tersebut.
Di antaranya yakni kota Teheran, Qom, dan Gilan (Iran), lalu Kota Lombardia, Veneto, dan Belmod (Italia), serta Daegu dan Provinsi Gyeongsang Utara (Korsel).
"Kalau yang dari luar kota ini masih diizinkan dengan syarat bahwa yang bersangkutan harus membawa sertifikat kesehatan dari otoritas setempat," katanya.
Menurut Yurianto, pelarangan tersebut tidak hanya berlaku bagi WNA dari kota tersebut melainkan juga WNI yang tinggal di kota itu.
"Di kota yang saya sebut tadi ada WNI kita. Artinya ini juga berlaku untuk WNI yang tinggal di kota itu, jadi bukan untuk warga kota itu saja. Siapapun warga negara lain yang tinggal di kota itu, itu yang kita dilarang. Kota lain tetap diizinkan tetapi harus ada sertifikat otoritas setempat, Ini syarat mutlak," ujar dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pembatasan Penerbangan dari Italia, Korea Selatan dan Iran Hanya Bersifat Sementara.