Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hasil Tes SKD

Cek Kelulusan Hasil Tes SKD CPNS 2019 Tanpa Tunggu Pengumuman

Cara melihatnya adalah dengan cara mendownload alias mengunduh sesi tes SKD, dan melihat urutan abjad nama di setiap sesi.

TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
ilustrasi - Begini Cara Mudah Mengecek Ranking Hasil Tes SKD CPNS 2019, Bisa Lanjut ke Tes SKB Jika Lolos 

4. D dengan skor TKP 147, TIU 115, TWK 105 dan nilai kumulatif 367.

5. E dengan skor TKP 146, TIU 112, TWK 109 dan nilai kumulatif 367.

6. F dengan skor TKP 146, TIU 110, TWK 100 dan nilai kumulatif 356.

7. G dengan skor TKP 146, TIU 115, TWK 95 dan nilai kumulatif 356.

Sebagai catatan, jika dibutuhkan satu formasi, maka kuotanya peserta yang masuk tahap SKB sebanyak tiga orang yaitu peserta A, B, dan D.

Jika dibutuhkan dua formasi, banyaknya peserta SKB berjumlah enam orang, yaitu A, B, D, E, C, dan G.

b. Jika terdapat sejumlah peserta dengan nilai total tes SKD sama dan nilai sub-tes, baik TKP, TIU, dan TWK sama, maka seluruh peserta itu dapat mengikuti SKB.

Contoh terdapat empat peserta sebagai berikut:

1. A dengan skor TKP 150, TIU 110, TWK 135 dan nilai kumulatif 395.

2. B dengan skor TKP 148, TIU 125, TWK 115 dan nilai kumulatif 388.

3. C dengan skor TKP 147, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367.

4. D dengan skor TKP 147, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367.

Jika dibutuhkan satu formasi, peserta C dan D mempunyai komponen sub-tes yang sama, maka keempat peserta ini masuk ke tahap SKB.

Berikut 6 informasi penting terkait seleksi tes SKB berdasarkan Permen PAN RB 23/2019 :

1. Jumlah peserta yang mengikuti tes SKB sebanyak 3 kali jumlah kebutuhan/ formasi setiap jabatan berdasarkan peringkat nilai tes SKD.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved