Warga Kaget Bukan Main, Dua Pria Kedapatan Tanpa Busana di Mushala, Berawal dari Rasa Curiga
Kaget bukan main, pengurus dan warga mendapati kedua pria itu tengah berhubungan badan dengan keadaan telanjang.
Editor:
net
Dipaksa Layani Nafsu Pemuda Pengangguran hingga Keciduk di Tempat Ibadah, Begini Pengakuan Pilu Bocah Lelaki di Solok
Ia dijerat Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dipaksa Layani Nafsu Pemuda Pengangguran hingga 4 Kali, Begini Pengakuan Pilu Bocah Lelaki di Solok, https://jakarta.tribunnews.com/2020/03/05/dipaksa-layani-nafsu-pemuda-pengangguran-hingga-4-kali-begini-pengakuan-pilu-bocah-lelaki-di-solok?
Subscribe Youtube Channel Tribun Manado: