Pilkada 2020
KPU Minsel Gelar Seleksi Tertulis Sebanyak 1.225 Calon PPS Desa dan Kelurahan
KPU Minahasa Selatan (Minsel) Rabu (4/3/2020) akan melakukan seleksi tertulis terhadap 1.225 calon panitia pemungutan suara tingkat desa dan kelurahan
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - KPU Minahasa Selatan (Minsel) Rabu (4/3/2020) akan melakukan seleksi tertulis terhadap 1.225 calon panitia pemungutan suara (PPS) tingkat desa dan kelurahan.
Seleksi ini merupakan bagian dari pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan dihelat 23 September 2020 mendatang.
Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga, Rabu (4/3/2020) mengatakan calon PPS dari 167 desa dan 10 kelurahan se-Minsel. "Materi tes tertulis diantaranya pengetahuan tentang pemilihan mencakup tugas dan wewenang PPS," kata dia.
• Jahe, Temulawak dan Kunyit Diburu Warga, Paket Empon-empon Corona Laris Manis
Kemudian penelitian syarat calon perseorangan, teknis pemungutan suara, penghitungan perolehan suara dan rekapitulasi penghitungan perolehan suara.
Masyarakat juga diberikan kesempatan unyuk memberikan tanggapan/masukan terhadap calon PPS mulai dari tanggal 2 hingga 10 Maret.
Tanggapan kepada KPU Minsel masyarakat harus melampirkan foto kopi kartu tanda penduduk atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minsel.
• Tarik Kendaraan Secara Paksa, Kapolda: Itu Perampasan dan Melanggar Hukum, Harus Ditindak Tegas