Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minsel

Kecelakaan di Jalan Trans Sulawesi, Irmawati Dandel Meninggal Dunia Saat Dirujuk ke RSUD Kandou

Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di ujung pemukiman Desa Aergale, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minsel

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Sepeda Motor Diamankan Kepolisian 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di ujung pemukiman Desa Aergale, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan.

Peristiwa lakalantas ini melibatkan dua kendaraan sepeda motor yaitu jenis Honda 150 R nomor polisi DB 2164 EW dan Yamaha FreeGo nomor polisi DB 2703 EU.

Kejadian berawal saat sepeda motor Yamaha FreeGo yang dikendarai Subianto Monde (52), warga Desa Tanamon, Sinonsayang, bergerak dari arah Amurang menuju Kotamobagu.

Saat melintas di ujung Desa Aergale, ditabrak dari belakang oleh kendaraan sepeda motor Yamaha CB 150 R yang dikendarai oleh Finsky Mintalangi (19), warga Desa Kapoya, Kecamatan Suluun Tareran, Minsel.

Warga Bitung dari Malaysia Diduga Terpapar Covid-19, Diisolasi di RSUP Kandou, Rumahnya Disemprot

"Kecelakaan terjadi pada Selasa (3/3/2020) malam. Pengendara sepeda motor Yamaha CB 150 R kurang hati-hati sehingga menabrak kendaraan di depannya yaitu Yamaha FreeGo yang dikendarai oleh Subianto Monde," kata Kapolsek Sinonsayang Iptu Teddy Malamtiga, Rabu (4/3/202020).

Subianto saat itu berboncengan dengan seorang perempuan atas nama Irmawati Dandel dan seorang anak kecil bernama Hafiza Monde.

Akibat lakalantas ini Irmawati Dandel mengalami luka benturan di bagian kepala, dilarikan ke RSUD Teep dan meninggal dunia saat dalam perjalanan ketika akan dirujuk ke RSUP Prof Kandou Manado.

"Polsek Sinonsayang bersama anggota unit lakalantas Sat Lantas Polres Minsel langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti kendaraan," kata dia.

Wagub Steven Kandouw Kunjungan ke Talaud, Serahkan SK Perekrutan 226 THL

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved