Ahok Calon Kepala Otoritas Ibu Kota Baru
Presiden Joko Widodo sudah menyiapkan empat nama kandidat yang akan menjadi Kepala Otoritas Ibu Kota Negara (IKN).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo sudah menyiapkan empat nama kandidat yang akan menjadi Kepala Otoritas Ibu Kota Negara (IKN). Di antara empat nama itu, terselip nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "Ada empat calon, Pak Ahok, Pak Bambang Brodjo, Pak Tumiyono dan Pak Azwar Anas," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Senin (2/3).
• Makan Bergizi dan Pakai Masker: Cara Hindari Corona
Basuki saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina. Sebelum menjadi Komisaris Utama Pertamina, ia pernah menjadi Gubernur DKI Jakarta. Ia juga pernah menjadi wakil Jokowi saat mantan Wali Kota Solo itu menjadi orang nomor 1 di DKI Jakarta.
Sementara Bambang Brodjonegoro adalah Menristek sekaligus eks Kepala Bappenas. Tumiyono menjabat sebagai CEO PT Wijaya Karya (Persero), sedangkan Abdullah Azwar Anas adalah Bupati Banyuwangi.
Jokowi mengaku hingga saat ini belum memutuskan siapa yang akan menjadi penanggung jawab urusan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Yang pasti, keputusan ini akan dituangkan dalam peraturan presiden (Perpres) yang nanti di sana akan ada chief executive officer (CEO)-nya. "CEO-nya sampai sekarang belum diputuskan. Akan segera diputuskan dalam insyaallah dalam minggu ini," ujarnya.
• Ibu dan Anak di Depok Positif Virus Corona, Banyak Warga Manado Buru Masker
Otoritas ini nantinya akan menjadi pelaksana pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur beserta pemindahannya. Komposisi badan ini akan berisi semua kementerian. Selain itu, badan ini akan berakhir bersamaan dengan terbentuknya pemerintahan, yang bentuknya masih dibahas pemerintah, di lokasi ibu kota baru itu.
Sebelumnya Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan memastikan IKN tidak akan dipimpin seorang gubernur. Hal itu dikatakan Luhut di sela acara Rakornas & Dialog Nasional dengan tema 'Merajut Konektivitas Ibukota Negara' di Ballroom 2 The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, Rabu (26/2).
"Badan otorita ini setingkat menteri, saya kira akan segera undang-undangnya jadi, menteri/kepala otorita ibu kota Indonesia," katanya.
Nantinya, pejabat setingkat menteri tersebut langsung akan dipilih oleh Presiden Jokowi. Luhut bilang penunjukannya segera dilakukan. "Presiden sekarang lagi memfinalisasi siapa menteri/kepala otorita ibu kota. Jadi difinalisasikan," imbuhnya.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sempat menjelaskan Jokowi menekankan untuk tidak sekadar memindahkan kantor pemerintahan ke lokasi baru, tetapi harus terjadi sebuah transformasi secara menyeluruh. Oleh karena itu, badan otorita tersebut kelak memiliki tugas, mulai dari mempersiapkan, membangun hingga memproses pemindahan itu sendiri.
• Dinkes Kabupaten Ini Waspada Corona
Suharso menambahkan, badan otorita juga diberikan wewenang atas pengelolaan tanah, lahan, serta agar proses pembangunan dapat tersentralistik dengan baik secara administrasi. Terutama, dalam hal kewenangan atas lahan saat dibuat sebuah kerjasama dengan pihak ketiga. "Jadi itu kemudahan yang mau kita berikan pada badan otorita," jelas Suharso. (tribun network/yud)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ahok-takut-usai-bebas-dari-penjara.jpg)