Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Fakta Ayah Paksa Putri Kandung Berhubungan, Minta Dikubur Hidup-hidup hingga Sadar saat Beraksi

Entah apa yang merasuki pria paruh baya yang satu ini, HR (39) hingga tega merudapaksa anak kandung sendiri.

Editor: Frandi Piring
Polsek Suli
Pria perkosa putri kandungnya berhubungan layaknya suami-istri. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Perilaku HR ini jangan pernah ditiru.

Saat rumahnya sedang sepi, HR memaksa putri kandungnya berhubungan layaknya suami-istri.

Tak tahan dengan perilaku ayahnya, sang putri kemudian melapor ke polisi.

Kasus ini menjadi perhatian dan membuat geger warga di Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Entah apa yang merasuki pria paruh baya yang satu ini, HR (39) hingga tega merudapaksa anak kandung sendiri.

Dirinya tega menjalin Hubungan Terlarang dengan wanita yang bukan Istrinya.

Lebih geger lagi, korban dia setubuhi merupakan anak kandung sendiri.

Pria perkosa putri kandungnya berhubungan layaknya suami-istri.
Pria perkosa putri kandungnya berhubungan layaknya suami-istri. (Polsek Suli)

Berikut sejumah fakta kasus inses ini dirangkum reporter tribun-timur.com:

1. Pelaku Menyesal

Pelaku kasus persetubuhan anak sendiri, HR (39) mengaku sangat menyesal dengan kelakuannya.

Dihadapan polisi, HR meminta agar dihukum seberat-beratnya.

"Pelaku mengaku sangat menyesal dan minta dihukum berat," kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, Minggu (1/3/2020).

2. Minta Dikubur Hidup-hidup

Pelaku bahkan juga meminta supaya dikubur hidup-hidup.

"Dia minta dikubur hidup-hidup saja," ucap Faisal, tertawa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved