Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wabah Virus Corona

Korea Selatan Kini Larang Ekspor Masker Lantaran Lebih dari 1.500 Orang Terjangkit Virus Corona

Dalam menanggulangi penyebaran atau wabah virus corona, Korea Selatan melarang ekspor masker.

Editor: Alexander Pattyranie
Yonhap
Korea Selatan Kini Larang Ekspor Masker Lantaran Lebih dari 1.500 Orang Terjangkit Virus Corona 

Ini membuat geram masyarakat sebab harga naik tak wajar ditambah penjual suka menolak pembelian secara tiba-tiba.

Seorang perempuan memakai masker pelindung mencegah penularan virus korona baru menaiki kereta bawah tanah di Seoul, Korea Selatan, Kamis (20/2/2020).
Seorang perempuan memakai masker pelindung mencegah penularan virus korona baru menaiki kereta bawah tanah di Seoul, Korea Selatan, Kamis (20/2/2020). (ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Hong-Ji)

Untuk mengatasi permintaan yang melonjak, Korea Selatan juga akan mendistribusikan 50 persen produksi masker ke platform ritel yang dikelola pemerintah, termasuk Federasi Koperasi Pertanian Nasional dan Pusat Distribusi Usaha Kecil & Menengah.

Negara ini akan fokus membagikan masker kepada rumah tangga yang terpinggirkan dan memasok produk ke staf medis yang terlibat dalam upaya karantina.

Mereka tak ingin menunda pembagian.

Sejalan dengan upaya untuk mencegah penimbunan masker, distributor juga wajib memberi tahu pihak berwenang jika mereka menjual lebih dari 10.000 masker bedah kepada satu pembeli. 

"Karena keselamatan publik adalah prioritas utama sekarang, kebijakan baru diterapkan pada setiap masker yang diproduksi di sini," kata seorang pejabat dari Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan. 

"Kami berencana untuk membuka tim khusus yang akan membahas cara untuk memberikan hukuman kepada produsen jika mereka melanggar kontrak,” jelasnya.

Kebijakan terbaru itu didasarkan pada tindakan stabilisasi harga negara, yang memungkinkan pemerintah untuk melakukan intervensi ke pasar ketika sistem pasokan atau distribusi barang-barang tertentu lumpuh karena bencana. 

Pelanggar peraturan baru ini akan menghadapi hukuman penjara hingga dua tahun atau denda maksimal 50 juta Won (USD 42.000). 

Pihak berwenang saat ini tetap waspada terhadap upaya penyelundupan masker ke luar negeri. Awal bulan ini, otoritas bea cukai setempat membatalkan upaya untuk mengirim sekitar 730.000 masker secara ilegal.

Penyebaran Virus Corona di Korea Selatan Semakin Bertambah
Penyebaran Virus Corona di Korea Selatan Semakin Bertambah (yonhap)

Penyebaran COVID-19 terbilang cukup cepat. Hal ini dikarenakan ada seorang perempuan berusia 61 tahun yang menjadi ‘penyebar cepat’ virus tersebut.

Diketahui, ia merupakan pengikut sekte keagamaan tertentu di Daegu.

Tak heran, kini pemerintah mulai fokus pada kesehatan 210 ribu jemaat yang menjadi anggota sekte itu.

Sayang, mereka sendiri masih belum mau terbuka mengenai keterlibatan mereka di sekte itu karena satu dan lain hal.

Orang yang terinfeksi virus corona di Korea Selatan melampaui 2.000 pada hari Jumat (28/2/2020).

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved