Berita Manado
Dua Pelaku Doger Anjing Diamankan Polsek Pineleng, Mobil Dirusak Massa
Polsek Pineleng mengamankan, dua orang dari empat tersangka doger (pencuri) anjing, Rabu (26/2/2020)
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Pineleng mengamankan, dua orang dari empat tersangka doger (pencuri) anjing, Rabu (26/2/2020).
Tersangka doger anjing beraksi di desa Kali jaga I, Pineleng, Minahasa Sulawesi Utara.
Kapolsek Pineleng Iptu Gian Wiatma Jonimandala Sik, membenarkan penangkapan ini.
"Telah diamankan dua orang tersangka dari empat orang, yang berawal dari informasi warga," kata kapolsek.
• BREAKING NEWS: Danlantamal VIII Manado Dikabarkan Meninggal Dunia, Kapolda Turut Berbelasungkawa
Lanjutnya, pelaku bernisial FK (23) warga desa Kali jaga IV, dan BM (22) warga Malalayang, Manado.
"Barang bukti yang diamankan polsek Pineleng adalah, satu unit roda empat Toyota Avanza DB 1523 CM sudah dalam kondisi dirusak warga, ban kempis, bodi sebagian penyok dan kaca mobil sudah dirusak karena amukan warga," tambahnya.
Selain mobil, Gian juga bilang barang bukti ada sebilah senjata tajam jenis parang dan racun potas yang dicampur dengan ikan goreng dalam plastik warna putih.
• Mendagri Lantik Elly Lasut, Olly: Salah Sendiri Jika Dia Tidak Melapor, Gila Aja Loe!
Kapolsek melanjutkan masih ada dua orang yang melarikan diri, yakni inisial FW dan ML.
"Ini merupakan salah satu kasus pencurian, untuk itu masyarakat harus lebih berhati-hati dan segera melaporkan kepada pihak polisi jika menemukan pelaku-pelaku lainnya," tegasnya.(fis)
• Ini Pengakuan Tersangka Pembunuh Andrea Sepang, Tak Kenal Korban dan Sempat Kabur ke Jakarta