Kepsek yang Cabuli Siswanya Selama 4 Tahun Dikenal Guru Berprestasi, Pernah Jadi Pembina Olimpiade
Diduga melakukan cabul, oknum kepala sekolah dasar (SD) di Kuta Utara, Badung, Bali, IWS (43) ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Diduga melakukan cabul, oknum kepala sekolah dasar (SD) di Kuta Utara, Badung, Bali, IWS (43) ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait hal ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Badung AKP Laurens Rajamangapul Haselo menjelaskan, kasus pencabulan dilakukan tersangka sejak Juli 2016 hingga 11 Januari 2020.
Perbuatan pelaku akhirnya terungkap setelah ada laporan dari pembina pramuka kepada orangtua korban.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sang guru itu menyampaikan kepada orangtua jika anaknya telah disetubuhi oleh tersangka.
Setelah dilakukan konfirmasi, korban kemudian mengakui telah disetubuhi tersangka sejak duduk di kelas VI SD.
Pencabulan dilakukan oknum kepala sekolah itu berulang kali hingga korban duduk di kelas X SMA.
Pelaku berhasil memperdaya korban hingga menuruti kemauannya dengan cara merayu korban.
"Motifnya pelaku menyukai korban dan menjadikan korban sebagai pacar," jelas Laurens.
Sementara itu, lokasi pemerkosaan oknum kepala sekolah tersebut dilakukan di sejumlah tempat.
Mulai dari ruang kepala sekolah SDN di Kuta Utara, Badung, rumah tersangka hingga penginapan.
Akibat perbuatannya, IWS kini dijerat Pasal 81 jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.
Dikenal guru berprestasi
Rekan sesama guru di Kuta Utara menuturkan kesaksiannya soal sosok oknum kepala sekolah yang mencabuli siswinya.
Diungkap seorang guru, diluar dari kasusnya selama ini pelaku ternyata dikenal baik dan ramah.
"Diluar dari kasusnya ini, beliau itu sosok yang sangat ramah. Bahkan dia guru berprestasi di wilayah Kuta Utara," imbuhnya dilansir TribunJakarta dari TribunBali pada Selasa (25/2/2020).