Pendaftaran Calon Perseorangan di Sulut
KPU Minsel Periksa Berkas Calon Independen
Pukul 00.00 Wita, Senin (24/2/2020) KPU Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menutup pendaftaran untuk jalur perseorangan atau independen
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pukul 00.00 Wita, Senin (24/2/2020) KPU Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menutup pendaftaran untuk jalur perseorangan atau independen.
Sampai batas waktu yang ditentukan hanya sepasang bakal calon yang mendaftar di Kantor KPU Minahasa Selatan yakni Royke Sondakh dan Ir Harits Andri Umboh. Keduanya datang mendaftar pada Jumat (21/2/2020) lalu.
Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga melalui anggotanya Christian Roringpandey, Senin (24/2/2020) mengatakan semua berkas bakal calon dari jalur perseorangan sudah memenuhi syarat. Namun untuk pengecekan administrasi berkas-berkas itu akan dilakukan tanggal 27 Februari.
"Kami akan mengecek terutama kartu tanda penduduknya," ucap dia.
• BREAKING NEWS, Napi di Lapas Kelas IA Manado Ditemukan Gantung Diri
Sementara itu Andri Umboh mengatakan dia bersama Royke Sondakh yang menjadi bakal calon bupatinya saat pendaftaran lalu membawa 20.482 e-KTP sebagai bentuk dukungan dari masyarakat yang ada di 17 kecamatan se-Minsel.
"Sebenarnya di tim kami sudah siap dengan dukungan 50 ribu KTP lebih. Tapi setelah berkoordinasi dengan KPU, kami hanya bawa sebagian saja," kata akademisi Sulawesi Utara (Sulut) ini.
Alasan waktu yang menjadikan berkas dukungan itu tak dibawa semua. Ini dikarenakan kurang lebih sebulan KPU Minsel akan melakulan verifikasi faktual atau turun langsung ke lapangan mengecek satu per satu KTP yang mendukung Sondakh-Umboh.
Kepada wartawan, Andri Umboh optimistis bisa ikut pilkada. Jika verifikasi berjalan lancar, pasangan yang idemtik dengan jargon Roso-Harum ini akan mendaftar sebagai pasangan bupati dan wakil bupati pada bulan Juni nanti.
• Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi di Lapas Manado Sempat Ikut Apel Siang dan Ambil Makan