Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Soal Pernyataan Wanita Bisa Hamil Mandi di Kolam, Sitti Hikmawatty: Itu Statemen Pribadi, Bukan KPAI

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty.

Editor: Rizali Posumah
TribunJakarta
Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty, di kantornya, Jumat (21/2/2020). 

Ia tak memastikan secara pasti ihwal perempuan dapat hamil ketika berada di kolam renang.

"Dan itu tidak bisa ditarik kesimpulan langsung seperti itu, ada predisposisi lainnya dulu," jelas Hikma.

Klarifikasi KPAI

Ketua KPAI Susanto memastikan secara kelembagaan tidak pernah mengeluarkan pernyataan, bahwa perempuan kemungkinan bisa hamil jika berenang dengan pria. 

"Perlu kami sampaikan bahwa pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana narasi berita di media online tersebut," ucap Susanto kepada TribunJakarta.com, Sabtu (22/2/2020).

"Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpamahaman berita sebagaimana yang beredar," sambung dia.

Sebelumnya, Komisioner KPAI Bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty, mengingatkan kaum perempuan berhati-hati saat berada di kolam renang.

Hikma menjelaskan kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang, tidak menutup kemungkinan jika berenangnya dengan kaum laki-laki.

Dia menyebut, kehamilan yang berindikasi dari kolam renang ini sebagai contoh hamil tak langsung (bersentuhan secara fisik).

"Pertemuan yang tidak langsung misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat," ujar Hikma, Jumat (21/2/2020) siang.

"Walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," beber dia.

Terlebih, jika perempuan tersebut berada pada fase kesuburan. "Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi. Kan tidak ada yang tahu bagaimana pria-pria di kolam renang kalau lihat perempuan," ujarnya.

Korea Selatan Naikkan Kewaspadaan Virus Corona ke Level Tertinggi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cabut Pernyataannya dan Minta Maaf, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Ajukan Permohonan Ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved