Pilkada 2020
KPU Manado Cek Puluhan Ribu Syarat Dukungan Calon Independen, Wowor: Kita Menginap di Kantor
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado mengecek puluhan ribu syarat calon dukungan dari jalur perseorangan atau independen
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado mengecek puluhan ribu syarat calon dukungan dari jalur perseorangan atau independen untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado.
Ketua KPU Kota Manado Jusuf Wowor menyebutkan, jumlah dukungan minimal harus mencapai 30.385 e-KTP.
"Kalau kemarin ada yang daftar membawa syarat dukungan lebih dari yang ditetapkan," kata Jusuf Wowor, Ketua KPU Kota Manado.
Lanjutnya, tim pengecekan sampai-sampai menginap di Kantor KPU Kota Manado.
• Syarat Dukungan Calon Perseorangan di Boltim, Kandidat Harus Kumpulkan 5.352 KTP-el
Berdasarkan pantauan tribunmanado.co.id, petugas dari KPU tersebut masih melakukan pengecekan pada pukul 14.20 Wita, Jumat (21/02/2020).
Ada sekira belasan anggota KPU yang melakukan pengecekan syarat dukungan itu.

Terlihat ada yang duduk di lantai ruangan itu sembari sesekali meregangkan otot sementara ada yang duduk di bangku sambil melaksanakan tugasnya.
Para petugas itu mengecek satu per satu berkas dukungan secara teliti agar tidak ada kekeliruan.
Nampak juga Ketua KPU Kota Manado mengawasi tahapan pengecekan syarat dukungan dari calon perseorangan.
• Tim Resmob Polres Bitung Ungkap Judi Togel, Amankan Barang Bukti Uang Tunai Rp 10 Juta
Pendaftaran dibuka untuk calon dari jalur independen pada 19 Februari 2020 sampai 23 Februari 2020.
"Ini sudah hari ketiga sejak dibuka 19 Februari 2020 jadwal secara nasional di KPU Kota Manado sudah ada satu bakal pasangan calon yang datang menyerahkan syarat dukungan," kata
Ia menyatakan, mereka datang kemarin, Kamis (20/02/2020) sekira sebelum pukul 12.00 Wita
Lanjutnya, sampai dengan saat ini KPU tahap mengecek syarat dukungan yang mereka masukkan ke KPU Manado
• Dendam Lama, Pemuda di Manado Dianiaya Lalu Ditikam, Tersangka Ditangkap Polisi
"Bacalon pasangan dari jalur perseorangan itu ialah dr Franky Kambey dengan pasangannya dr Daud Kiroyan," jelasnya.
Berdasarkan pantauan baru satu pasangan itu yang mendaftar sampai hari ketiga pembukaan pendaftaran calon independen.
"Baru satu pasangan tersebut yang mendaftar sampai hari ini," papar Wowor
Tutur dia, saat ini masih pengecekan dan belum verifikasi administrasi karena ada jenjang tahapan.
"Tahapan sekarang masih pada pengecekan syarat dukungan calon independen dan nanti ada verifikasi oleh tim bentukan kita dan sudah ditugaskan semua," pungkasnya. (Ang)