KPAI Kecam Keterlibatan Anak Dalam Aksi 212 di Monas: Seharusnya Mereka di Sekolah
Keterlibatan anak di bawah umur dalam aksi unjuk rasa 212 dikecam Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Keterlibatan anak di bawah umur dalam aksi unjuk rasa 212 dikecam Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI).
Komisioner KPAI Jasra Putra yang mengunjungi aksi unjuk rasa untuk dilakukan pengawasan.
Hasilnya, ada ratusan anak yang diketahui mengikuti aksi unjuk rasa tersebut.
"Kita mengecam pelibatan anak dalam aksi 212 ini. Beberapa kali dalam pengawas kita sering menemukan hal yang sama. Saya juga tanya dari mana datangnya, rata-rata menjawab dari Jabodetabek," kata Jasra di Patung Kuda Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat (21/2/2020) sore.
• Bupati Kamaru Sebut Bolsel Punya Potensi Perikanan yang Luar Biasa
Ia menyatakan, penyampaian pendapat di depan umum merupakan hak warga negara.
Namun, ia menegaskan orang tua harus tetap memperhatikan hak terhadap anak.
"Tentu harus melihat hak-hak anak yang harus diperhatikan. Seharusnya dia sekolah, dia tidak sekolah. Harusnya dapat makan, dia gak dapat, ini siapa yang bertanggung jawab?," ungkap dia.
"Pengelola harus memastikan tidak melibatkan anak-anak. Tapi ketika sudah masuk anak-anak dan bergabung di sini, saya melihat panitia asik dengan tuntutannya. Tapi anak dibiarkan merokok, tidak makan dan seterusnya," tambah dia.
• 10 Komputer Raib dari SMK Kristen Tombatu, Kepsek Ini Rela Lakukan Segala Cara
Nantinya, Jasra mempertimbangkan akan memanggil panitia yang menyelenggarakan aksi 212 tersebut.
"Kita pertimbangankan untuk memanggil panitia, terkait pertanggungjawabannya. Saya tanya adik-adik, mereka jawab sudah sering. Berarti panitia yang sama mengajak anak dilibatkan dalam aksi ini," tukas dia.
KPAI menyatakan pelibatan anak dalam aksi unjuk rasa melanggar UU Nomor 35 tahun 2014 pasal 15 huruf A tentang hak perlindungan anak dari penyalahgunaan kegiatan politik.
Seperti diwartakan sebelumnya, Aksi unjuk rasa yang bertajuk 'Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI' bukan hanya didominasi orang dewasa. Kali ini, aksi unjuk rasa itu dihiasi oleh anak-anak berusia tanggung.
Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com, ada ratusan anak-anak di bawah umur 17 tahun itu ikut menghadiri demonstrasi di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Jumat (21/2/2020) siang. Mereka kompak mengenakan seragam gamis, sarung dan berpeci.
Tak lupa, mereka juga membawa atribut untuk demonstrasi yang bertuliskan pesan-pesan untuk para penguasa. Diantaranya, pesan meminta pemerintah untuk mengusut dugaan korupsi di PT Asabri (Persero) hingga korupsi Jiwasraya.
• Minim Calon Independen, Taufik: Sejarah Mencatat Jimmy Eman Menang Lewat Jalur Perseorangan
Keluguan mereka saat melancarkan aksi protes di lokasi demonstrasi juga mencuri perhatian. Ketika ditanya perihal kedatangannya di lokasi tersebut, mereka tampak tidak mengetahui betul masalah yang tengah disuarakan disana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ratusan-anak-anak-jauh-jauh-datang-ikut-aksi-212-beri-pesan-untuk-penguasa-kita-bela-kebenaran.jpg)