Buronan KPK Disebut Sembunyi di Apartemen Mewah
Dua buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semasa kepemimpinan Firli Bahuri dan kawan-kawan, mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Dua buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semasa kepemimpinan Firli Bahuri dan kawan-kawan, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku, menjadi sorotan lantaran tak kunjung tertangkap.
• Pembayaran SPP Menggunakan Go-Pay: Nadiem Harus Jelaskan ke Publik
Lambatnya penangkapan kedua sosok tersebut membuat pegiat antikorupsi mengkrititisi internal KPK dengan menggelar sayembara hingga melakukan penelusuran sendiri.
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar menyebut, sebenarnya KPK sudah mengetahui keberadaan buronannya, Nurhadi dan menantunya, Riezky Herbiono, yakni di sebuah aparteemen mewah di Jakarta. Namun, KPK yang kini dipimpin Firli Bahuri dkk itu tidak berani menangkap buronannya itu.
Hal itu disampaikan Haris Azhar saat mendampingi saksi kunci dalam kasus dugaan suap Nurhadi, Paulus Welly Afandy, untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/2).
"Kalau informasi yang saya coba kumpulkan, maksudnya bukan informasi yang resmi dikeluarkan KPK, KPK sendiri tahu bahwa Nurhadi dan menantunya itu ada di mana, di tempat tinggalnya di salah satu apartemen mewah di Jakarta," ungkap Haris.
Ia menceritakan, Nurhadi dan menantunya mendapat perlindungan ketat yang disebutnya sebagai "premium protection" di apartemen mewah itu. Selain akses khusus untuk memasuki apartemen itu, keberadaan Nurhadi dan menantunya juga dijaga ketat oleh sekelompok pasukan khusus.
Haris mengatakan, perlindungan ketat itulah yang membuat KPK tidak kunjung berani menangkap Nurhadi dan menantu yang merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA itu. "Semua orang, dalam artian yang terkait dalam pengungkapan kasus ini, itu tahu bahwa Nurhadi dan menantunya ada di mana. Cuma juga mereka dapat proteksi perlindungan yang golden premium protection," bebernya.
"Artinya, apartemen itu enggak gampang diakses oleh publik. Lalu ada juga tambahannya dilindungi oleh namanya pasukan yang sangat luar biasa itu," sambungnya.
Ia pun menilai status Daftar Pencarian Orang (DPO) yang disematkan KPK kepada Nurhadi serta menantunya, Rezky Herbiyono serta Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto, hanya formalitas belaka. Sebab, para punggawa KPK saat ini tidak berani menangkap orang-orang tersebut.
• BCL Pesan Makam Ashraf dan Dirinya
"DPO formalitas karena KPK enggak berani tangkep Nurhadi dan menantunya. Status itu kan jadi lucu. Inilah bukti bahwa KPK tambah hari tambah keropos," ujar Aktivis yang juga menjadi tim hukum penyidik KPK Novel Baswedan itu.
Aktivis yang juga menjadi tim hukum penyidik KPK Novel Baswedan itu.
Keberadaan buronan Nurhadi Cs juga telah diberi petunjuk oleh pengacaranya, Maqdir Ismail. Maqdir pernah menyampaikan ke media massa bahwa tiga kliennya yang menjadi buronan KPK masih berada di Jakarta.
Menurut Haris, seharusnya itu menjadi pendorong buat KPK untuk segera meringkus Nurhadi cs.
Ia menduga ketidakberanian dan lambatnya internal KPK untuk menangkap para buronannya adalah bagian modus baru, yakni menetapkan tersangka sebagai DPO namun tak kunjung menangkapnya. "Kayaknya ada modus baru, orang dituduh korupsi yang ditersangkakan sebagai koruptor itu dengan enak-enaknya atau gampangnya mereka menjadi DPO, tapi juga nggak dicari sama KPK," ujar Haris.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri meminta Haris Azhar tidak sekadar bicara perihal keberadaan Nurhadi cs di apartemen mewah. Ia meminta Haris menyampaikan informasi utuh tentang keberadaan Nurhadi cs itu ke internal KPK.