Kasus Penipuan
800 Orang CPNS Kena Tipu Sosok 'Yang Mulia', Modus Lulus Otomatis Jadi PNS, Rp 150 Juta per Orang
Polres Kebumen terus mengembangkan kasus penipuan dengan modus bisa memuluskan jalan jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penipuan mewarnai dunia pendidikan di Indonesia.
Kejadian penipuan penipuan masuk pegawai negeri sipil terjadi di Kebumen, Jawa Tengah.
Polres Kebumen terus mengembangkan kasus penipuan dengan modus bisa memuluskan jalan jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Terbaru, aparat kepolisian menangkap dua orang, yakni TA (52) dan AD (62).
TA merupakan warga Kelurahan Berua, Kecamatang Biring Kanaya Makassar.
Sementara AD adalah pensiunan PNS yang beralamat di Desa Lohayong, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
Sebelumnya, Polres Kebumen juga mengamankan AS (43) warga Prembun Kebumen.
ES (66) warga Kelurahan Pasireurih Kecamatan Tamansari Bogor, dan RD (33) warga Jalan MT Haryono Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Mereka ditangkap setelah dilaporkan salah satu korbannya, Yudi Suhendra (35) warga Desa Prembun.
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, korban dua pelaku penipuan yang ditangkap belakangan cukup mencengangkan, lebih dari 600 orang.
Menurutnya, berdasarkan pengakuan diperkirakan korbannya mencapai 605 orang.
Artinya, apabila diakumulasikan dengan korban tiga tersangka yang ditangkap sebelumnya, jumlah korban mencapai 800 orang.
Korbannya juga tersebar di seluruh Indonesia.
Kapolres mengungkapkan, ditambahkan AKBP Rudy, korelasi antara tiga tersangka dengan AD dan TA lain adalah dua nama terakhir dapat setoran hasil aksi tipu-tipu di Kebumen.
Tersangka AD, ucap Kapolres, biasa dipanggil "Yang Mulia" oleh komplotannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/peserta-cpns-2343.jpg)