Jumat, 10 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Sehat

Coba Cara Pijat Ini, Bisa Redakan Sakit Kepala Dengan Mudah Tanpa Obat

Hanya dengan menggunakan cara sederhana yaitu pijat di titik-titik tubuh ini, kita bisa dengan mudah meredakan sakit kepala.

brightside.me
5 teknik untuk hilangkan sakit kepala. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Cara cepat dan tepat untuk meredakan sakit kepala yang kita alami. 

Hanya dengan cara sederhana yakni dengan memijat beberapa titik pada tubuh kita.

Menurut sebuah penelitian yang dilansir dari Bright Side pada awal tahun lalu hampir setengah dari populasi manusia dewasa mengalami sakit kepala setidaknya setahun sekali.

Karena sakit kepala tidak memperingatkan kita sebelum datang dan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, kita tentu harus punya cara untuk menghilangkannya.

Nah, ini 5 teknik yang dapat kita gunakan untuk menghilangkan sakit kepala.

Memijat titik di atas hidung

5 teknik untuk hilangkan sakit kepala.
5 teknik untuk hilangkan sakit kepala. (brightside.me)

Titik ini terletak di kedua sisi bagian atas hidung di mana jembatan hidung bertemu dengan punggungan alis.

Caranya, gunakan jari telunjuk Anda untuk memberikan tekanan kuat pada kedua sisi secara bersamaan selama sekitar 10 detik.

Lepaskan tekanan dan ulangi.

Menerapkan tekanan pada titik-titik ini efektif dalam meredakan sakit kepala yang disebabkan oleh kelelahan mata dan sinus.

Memijat bagian tubuh ini

5 teknik untuk hilangkan sakit kepala.
5 teknik untuk hilangkan sakit kepala. (brightside.me)

Ada sebuah titik yang terletak antara ibu jari dan jari telunjuk.

Caranya, tekan bagian itu dengan kuat. Tahan selama 10 detik.

Setelah 10 detik, lepaskan tekanan dan pijat area ini menggunakan ibu jari tangan Anda yang lain dengan menggerakkannya dalam gerakan memutar.

Gerakkan searah jarum jam selama 10 detik dan kemudian berlawanan arah jarum jam selama 10 detik berikutnya.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved