Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Kasus Narkoba Lucinta Luna, Terungkap 7 Fakta Baru: Kecurigaan Warga hingga Sel yang Akan Ditempati

Sejumlah fakta pun terungkap, mulai dari alasan gunakan obat psikotropika hingga ditetapkan jadi tersangka.

Kolase Foto TribunBogor
Lucinta Luna 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Selegram Lucinta Luna hangat dibicarakan publik setelah dirinya ditangkap aparat kepolisian terkait kasus Narkoba.

Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen.

Kemarin, Rabu (12/2/2020) pihak kepolisian menghadirkan Lucinta dalam konferensi pers di Polres Jakarta Barat.

Kasus narkoba yang menjerat selebritas Lucinta Luna (30) telah memasuki babak baru.

Misteri Buaya Berkalung Ban di Palu, Panji Petualang hingga Matt Wright Belum Mampu Menangkapnya

Sejumlah fakta pun terungkap, mulai dari alasan gunakan obat psikotropika hingga ditetapkan jadi tersangka.

Berikut rangkuman terkait perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Lucinta Luna.

Jadi tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus telah memastikan Lucinta dijadikan tersangka setelah positif mengonsumsi psikotropika.

"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri dalam konferensi pers, Rabu.

Bersama tiga orang lainnya, Lucinta Luna ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIB, di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.

Tetapi, dari hasil tes urine hanya Lucinta Luna yang positif menggunakan psikotropika.

Ancaman hukuman 4 tahun

Ditetapkan sebagai tersangka, Lucinta Luna terancam hukuman hingga empat tahun penjara.

"Kita kenakan pasal 62 jo 71 UUD no. 5 tahun 1997, ancaman 4 tahun penjara. Pasal 112 ayat 1 UU no. 35 tahun 2009 ayat 1," jelas Yusri.

2 Hari Lagi WNI dari Wuhan China di Natuna Akan Diizinkan Keluar Dari Karantina, Observasi Berakhir

Muncul dari kecurigaan warga

Menurut pihak kepolisian, penyelidikan kepada Lucinta Luna bermula dari kecurigaan masyarakat di sekitar apartemen tersebut.

"Di tower D, berdasarkan informasi masyarakat sering ada kecurigaan masyarakat di tower itu ada pengguna narkotika," ungkap Yusri.

Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan langsung menggeledah salah satu kamar dan didapati psikotropika jenis tramadol dan riklona.

Mengaku untuk hilangkan depresi

Kata Yusri, Lucinta mengaku menggunakan barang haram tersebut untuk menghilangkan depresinya.

"Pengakuan awal dia pakai lima bulan untuk menghilangkan depresi yang ada. Makanya periksa ke dokter, khususnya dokter pribadinya dia," ucap Yusri.

Polisi juga berjanji mendalami bagaimana motif atau depresi yang dialami Lucinta sampai harus menggunakan psikotropika.

Tetapi, dikatakan bahwa Lucinta Luna memiliki jadwal minum obat itu.

"Setiap hari, sebelum tidur," ucap Yusri.

Letusan Gunung Merapi Getarkan Tanah Jawa, Dulu Kuburkan Candi Sambisari

Di bawa ke BNN di Lido, bungkam seribu bahasa

Usai konferensi pers, Lucinta dibawa kepolisian menuju Lab BNN di Lido, Bogor, guna menjalani tes darah dan rambut.

Pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah ada kandungan amfetamin di tubuhnya.

Sayangnya, saat hendak naik mobil Lucinta tak memberikan pernyataan apapun. Ia diam seribu bahasa.

Begitupun ketika kembali ke Polres Jakarta Barat, Lucinta Luna tetap mengunci mulutnya.

Diperiksa lagi bersama pemasok berinisial IF alias FLO

Lebih lanjut, Yusri mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sedang mendalami pemasok obat psikotripika untuk Lucinta Luna yang bernisial IF.

"Dia membeli obat itu bersangkutan namanya IF, alias LFO. Sekarang lagi didalami, lagi diperiksa. Nanti kita sampaikan bagaimana hasil pendalaman terhadap IF atau FLO ini," jelas Yusri.

Sekembalinya dari Lido, Lucinta kembali diperiksa bersama sang pemasok obat tramadol dan riklona yang dikonsumsinya.

"Masih kita tempatkan di ruang pemeriksaan karena kita sudah amankan orang yang pasok barang ke LL. Jadi kita butuh pemeriksaan konfrotir antara tersangka LL dan orang yang berikan barang tersebut," jelas Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Alan Maulana Mukarom.

TERUNGKAP, Cewek yang Bikin Ariel NOAH Galau, Bukan Luna Maya, Sophia Latjuba dan Pevita Pearce?

Tempati sel khusus di Polda

Untuk sementara, Lucinta Luna akan menjadi tahanan dan mendiami sel khusus di Polda Metro Jaya.

"Ditahan di mana, sel laki apa perempuan? Sementara akan ditaruh di ruang khusus Polda," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru yang turut hadir di konferensi pers.

Kombes Yusri menambahkan, di dalam KTP Lucinta Luna tertera yang bersangkutan adalah perempuan tetapi paspornya laki-laki.

"Tapi kita punya dasar, keterangan pengacaranya sudah ada putusan pengadilan. Hari ini kami menunggu dari pengacara untuk bisa menentukan. Putusan pengadilan yang lagi kami tunggu hingga hari ini," jelas Yusri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Fakta Baru Kasus Narkoba yang Menjerat Lucinta Luna", https://www.kompas.com/hype/read/2020/02/13/085126466/7-fakta-baru-kasus-narkoba-yang-menjerat-lucinta-luna

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved