Gosip Artis
Di KTP Lucinta Luna Jenis Kelaminnya Wanita, di Paspor Jenis Laki-laki
"Sementara dia sebagai pemakai dan kita sudah mengantongi nama dan identitas orang yang menjual kepada yang bersangkutan," jelas Audie.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib terkini Lucinta Luna setelah diamankan pihak kepolisian akhirnya terungkap.
Lucinta Luna sendiri telah diamankan polisi sejak Selasa dini hari (11/2/2020) berkaitan dengan kasus narkoba.
Saat itu Lucinta Luna diamankan di sebuah apartemen, kawasan Jakarta Pusat.
Tak cuma Lucinta Luna, terdapat tiga orang lainnya yang turut diamankan pihak kepolisian.
Hal ini disampaikan Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru seperti yang dimuat channel Beepdo.
"Sekitar pukul 1.30 sudah mengamankan satu orang yang Anda kenal sebagai public figure di salah satu apartemen bersama 3 orang lainnya. Salah satu dari tiga orang ini adalah pasangannya," jelas Audie.
Kombes Pol Audie menjelaskan, ditemukan tiga butir ekstasi yang ada di tong sampah. Kemudian ditemukan juga lima butir pil riklona dan tujuh butir tramadol.
Kemudian, diungkap pula bahwa Lucinta Luna sudah menjalani tes urine. Hasilnya, ia dinyatakan positif menggunakan psikotoprika.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan sementara yang bersangkutan yaitu pemeriksaan urine dan dinyatakan positif menggunakan psikotoprika," ujarnya.
• Instagram Lucinta Luna Posting Sejumlah Story Padahal Pemilik Akunnya Berada di Kantor Polisi
Dalam kasus ini, Lucinta disebut sebagai pemakai.
Sementara itu, polisi kini sudah mengantongi identitas dari pengedar yang menjual obat-obatan itu kepada Lucinta Luna.
"Sementara dia sebagai pemakai dan kita sudah mengantongi nama dan identitas orang yang menjual kepada yang bersangkutan," jelas Audie.
Pihak kepolisian pun akan memburu pelaku yang menjual obat-obatan tersebut.
"Semoga dalam waktu dekat si pelaku yang menjual obat-obatan kepada LL bisa kami amankan," katanya.
Sehari setelah diamankan, kini polisi mengungkap nasib terkini Lucinta Luna.
Pihak kepolisian saat ini mengaku, masih menunggu bukti keputusan Pengadilan untuk menempatkan sel bagi Lucinta Luna.
Hal itu dilakukan karena adanya perbedaan jenis kelamin Lucinta Luna di kartu tanda penduduk (KTP) dan paspornya.
"Di dalam KTPnya tertera yang bersangkutan ini perempuan, tapi paspornya laki-laki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada Rabu (12/2/2020).
Untuk itu, pihak kepolisian kembali menegaskan, akan menunggu putusan pengadilan tersebut.
"Berdasarkan pengacara dan yang bersangkutan beliau ini perempuan. Hari ini kami masih menunggu dari pengacara untuk menentukan, putusan pengadilan. Itu yang hari ini masih kami tunggu," tegas Yusri.
Sementara itu, adanya perbedaan jenis kelamin di identitas tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie S Latuheru mengatakan untuk sementara ini Lucinta Luna akan ditahan di sel khusus di Polda Metro Jaya.
"Dia akan ditahan di sel khusus di Polda Metro Jaya," ujar Audie.
• Lucinta Luna Ternyata Sudah 5 Bulan Konsumsi Narkoba, Alasannya Jelas Untuk Lawan Hal Ini
Akibat kasus ini, Lucinta Luna dikenai Pasal 112 ayat (1) UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 60 ayat (1) sub huruf pasal 62 juncto pasal 71 ayat (1) UURI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukiman diatas 5 tahun penjara.
(tribunjakarta/elga/nia)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Di KTP Jenis Kelaminnya Wanita, di Paspor Jenis Kelamin Laki-laki, Ini Jenis Sel untuk Lucinta Luna, https://bangka.tribunnews.com/2020/02/12/di-ktp-jenis-kelaminnya-wanita-di-paspor-jenis-kelamin-laki-laki-ini-jenis-sel-untuk-lucinta-luna?page=all.