Sulut Maju

OD-SK Kucur Dana Hibah Rp 37 miliar

ryo noor/tribun manado
ODSK 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintahan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw (OD-SK) mengucur dana hibah untuk kelompok masyarakat. Dana hibah itu diserahkan untuk rumah-rumah ibadah.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey pun meneken perjanjian hibah dana tersebug di Ruang CJ Rantung, Kantor Gubernur, Rabu (12/2/2020)

Sebanyak Rp 37 miliar dikucur bersumber dari APBD 2020.

Dari jumlah itu sebanyak Rp 12 miliar di antaranya kucur untuk tahap awal.

UPDATE Lakalantas di Karombasan, Begini Kronologis Oma Tineke Ditabrak Motor

Gubernur Olly berpesan agar sana ini dimanfaatkan sesuai peruntukan. Ia mengatakan, punya pengalaman tidak menyenangkan soal dana hibah ketika masih jadi Anggota DPR RI.

DPR menganggarkan dana ratusan miliar sana hibah

"Program rumah ibadah atas aspirasi masyarakat ternyata di survey ada masalah," kata dia.

Salah satu masalah dana diterima tidak penuh, karena dipotong. Belakangn jadi temuan BPK. Akhirnya distop program ini malah diusut KPK

Bupati Tetty Paruntu Sampaikan Program Pemkab Minsel Dihadapan Menteri Sofyan Djalil

Gubernur mengatakan, hal ini sangat disayangkan, peogram bagua disalahgunakan.

Dana hibah ini sudah ditata, bagi penerima haeus mengajukan proposal setahun sebelumnya baru dianggarkan. Jika diterima maka akan dicairkan dananya

"Jangan tiba saat, tiba akal," kata dia.

SMP Negeri 1 Amurang Akan Sesuaikan Upah Guru Honorer

Saat ini mekanisme pencairan non tunai, dana ditrasnfer langsung ke rekening. Gubernur mengingatkan, tidak ada lagi yang potong-potong dananya

"Kalau sudah ditransfer, lalu ada yang datang minta, sampaikan ke Gubernur, " ujarnya

"Jadi kalau tandatangan 20 juta dapatnya 20 juta," sebutnya lagi. (ryo)

Kembangkan Pariwisata di BMR, Pemprov Bakal Oper Turis Korea