Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minsel

SMP Negeri 1 Amurang Akan Sesuaikan Upah Guru Honorer

Pemberian upah sebesar 50 persen dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), menjadi kabar gembira bagi guru honorer di Indonesia

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
Istimewa
kepsek SMPN 1 Amurang (tengah) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemberian upah sebesar 50 persen dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), menjadi kabar gembira bagi guru honorer di Indonesia, khususnya yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Amurang Willem Josephus mengatakan kebijakan itu sah-sah saja. Dikarenakan guru honorer turut mengembangkan pendidikan di setiap sekolah.

Tapi menurut dia khusus di sekolahnya, upah guru honorer tentunya akan disesuaikan. Kata Josephus angka 50 persen itu adalah maksimal upah yang dimanfaatkan (dibayarkan) dari dana BOS.

Kebijakan Dana BOS untuk Guru Honorer, Kepala SMA 1: Disesuaikan dengan Kebutuhan

"Kalau saya akan menyesuaikannya. Kalau sebelumnya hanya sampai 15 persen akan diupayakan pembayaran upah sampai 50 persen dari dana BOS. Tak lebih dari angka itu," kata dia, Rabu (12/2/2020).

Di SMP Negeri 1 Amurang jumlah guru honorer sebanyak enam orang. Setiap bulan anggaran untuk membayar upah mereka kata Josephus Rp 9 juta sampai Rp 10 juta.

"Tapi angka itu juga termasuk membayar staf di tata usaha termasuk juga bagian keamanan sekolah," ujar dia.

Dia berharap dengan kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nadiem Makarim bisa menjadi semangat baru bagi para guru honorer.

Kembangkan Pariwisata di BMR, Pemprov Bakal Oper Turis Korea

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved