Kasus Lucinta Luna
Lucinta Luna Dijerat Pasal dengan Ancaman Pidana 4 Tahun Penjara
Mengenakan baju tahanan berwarna hijau dan celana coklat, Lucinta Luna dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasusnya tersebut.
Ia pun memakai topi dan kacamata.
Saat melihat Lucinta Luna pun keluar, terdengar suara nama asli Lucinta Luna dipanggil.
"Mas Fattah ayo dong agak majuan, mas Fattah," terdengar wartawan meminta Lucinta Luna lebih menunjukkan wajahnya.
Seperti diketahui, Lucinta disebut-sebut artis transgender yang bernama asli Muhammad Fattah ditangkap terkait dugaan kasus narkotika pada Selasa (11/2/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lucinta dijadikan tersangka setelah positif mengonsumsi psikotropika.
"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Lucinta Luna ditangkap SatresNarkoba Polres Jakarta Barat pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIB, di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.
Ia ditangkap bersama tiga orang lainnya.
Namun, hanya Lucinta Luna yang positif mengonsumsi psikotropika.
"Tiga orang lainnya kami jadikan saksi," ujar Yusri.
Lucinta Luna terancam Pasal 62 juncto 71 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
"Ancamannya empat tahun penjara," kata Yusri.
Ditempatkan di Sel Mana?
Bukan hanya kasus Narkoba yang menjeratnya, kejelasan Jenis Kelamin Lucinta Luna pun menarik perhatian. Di sel mana akan ditempatkan?
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan LL alias Lucinta Luna ditempatkan dalam sel khusus di Polda Metro Jaya.