Kasus Narkoba Lucinta Luna
Lucinta Luna Akan Ditahan di Ruang Khusus Polda Metro Jaya, Polisi Dibuntukan Gara-gara Ini!
Banyak pihak memertanyakan sosok Lucinta Luna akan ditahan di sel mana. Pihak polisi buka suara!
TRIBUNMANADO.CO.ID - Desas-desus sel tahanan untuk Lucinta Luna setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba, akhirnya terungkap.
Sebelumnya kasus penangkapan Lucinta Luna masih menjadi sorotan.
Pasalnya publik sempat dibuat bingung dengan jenis kelamin dari Lucinta Luna.
Dalam konfrensi pers yang dilakukan di Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yulius Audie Sonny Latuheru mengatakan jika Lucinta Luna akan ditaruh diruangan khusus, Rabu (12/2/2020).
"Kalau pada tanya ditahan dimana, sementara ditaruh di ruangan khusus di Polda," tegasnya.

Selanjutnya dalam konfrensi pers tersebut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus juga mengatakan jika adanya perbedaan identitas jenis kelamin Lucinta Luna.
"Bersangkutan KTPnya perempuan tapi di paspornya laki-laki," ujarnya.
Ia menambahkan jika saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari pengadilan.
"Nah nanti ada putusan pengadilan, nunggu pengacara mengenai putusan pengadilan," katanya.
Kemudian ia juga mengatakan jika saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini.
"Tadi pagi lagi mash satu orang inisialnya IF atau FLO. Katanya yang bersangkutan beli padanya," ucapnya.
Pada konfrensi pers tersebut pihak kepolisian juga mengungkapkan sejak kapan Lucinta Luna menggunakan obat terlarang tersebut.
"Pengakuan awal 5 bulan," turunya.

Kemudian dirinya juga beberkan alasan Lucinta Luna menggunakan psikotropika.
"Untuk menghilangkan depresi, periksa dokter khusus dia minta obat ini," ujarnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, saat diamankan, polisi menemukan narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
Selain itu, polisi juga menemukan obat penenang yang masuk dalam golongan psikotropika.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri saat.
Pihak kepolisian menemukan tramadol dan riklona ada 7 butir.
Penemuan tersebut berada di keranjang sampah dan tas milik Lucinta Luna.
"Ada juga yang ditemukan ditong sampah, diduga pecahan ekstasi," katanya.
Kemudian Yusri juga mengungkapkan mengenai hasil tes urine dari artis LL.
"Inisial LL positif mengandung benzodiazepin. Itu masuk dalam golongan psikotropika," kata Yusri
Hingga saat ini dirinya masih mengecek kadongan obat tersebut.
"Kita sedang mengecek dua butir eksptasi di Labsfor."
Dari keempat tidak ada yng mengakui ekstasi tersebut milik mereka.
(Tribunnews.com/Anugerah Tesa)