Kasus Jual Istri
Fakta Istri Dijual Rp 50 Ribu ke Teman, Sudah 3 Tahun, Dipaksa Melayani Saat Hamil
Sejumlah fakta baru terkait kasus suami yang menjual istri ke teman sendiri tengah diungkap Kepolisian Resor Pasuruan.
"Ini kami masih dalami," kata dia.
Kondisinya Syok
Sementara itu kondisi F (23), istri yang jadi korban tindak pidana perdagangan orang oleh suaminya, MSS (28) atau M Sabik Setiawan masih syok dan memprihatinkan.
Ibu satu anak ini sudah dipulangkan ke rumah orang tuanya.
"Korban saat ini di rumah di Kecamatan Kejayan. Kondisi masih syok," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso, Selasa (11/2/2020).
Sebelumnya F menjadi pemeriksaan maraton di Unit PPA Polres. Sumber di PPA menyebut, dalam pemeriksaan korban mengaku sudah lupa berapa kali dipaksa melayani nafsu bejat teman-teman suaminya.
MSS Sabik dan istrinya F diketahui menikah sejak tahun 2016 lalu.
Pasangan suami istri ini sudah dikaruniai seorang anak.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso membeberkan kronologi awal mula sang istri dipaksa melayani teman-teman suaminya.
Menurutnya, tersangka Moch Sabik Setiyawan ini sudah menjual istrinya, sejak awal tahun 2019 lalu, tepatnya bulan Februari.
AKP Slamet Santoso menuturkan, kejadian ini bermula saat tersangka dan korban F sedang berdua di dalam kamar.
Kejadian itu saat dini hari sekira pukul 00.00 satu tahun yang lalu.
Saat korban hendak beristirahat, tiba-tiba ada teman tersangka berinisial B masuk ke dalam kamarnya.
F pun terkejut melihat kedatangan teman suaminya pada malam hari.
Bukannya menyuruh temannya untuk keluar dari kamar, namun sang suami malah menawarkan kepada B untuk berhubungan badan dengan istrinya.
Korban yang saat itu mendengar ucapan suaminya pun kaget dan langsung menolak tawaran itu.
"Namun tersangka memaksa korban dengan cara memukul tubuhnya.
Karena takut, korban menuruti kemauan tersangka dan melakukan persetubuhan tersebut dengan B," kata AKP Slamet Santoso kepada Surya.co.id.
Sejak saat itu teman suaminya yakni B sering kali datang ke rumahnya.
B meminta untuk kembali berhubungan badan dengan korban.
Permintaan itu ternyata datang dari tersangka yang menyuruhnya untuk berhubungan badan dengan
Jika ditotal sudah lima kali dalam setahun, tersangka menjual istrinya ke temannya berinisial B.
Selain itu, kata Kasat, korban juga dipaksa berhubungan dengan teman suami lainnya yakni R sebanyak 4 kali, E sebanyak 2 kali, dan H sebanyak 3 kali.
Dari semua transaksi itu, tersangka merekam semuanya dalam bentuk video.
"Nah video itu, disebar oleh tersangka ke teman lainnya.
Tujuannya untuk menawarkan siapa yang mau berhubungan badan dengan istrinya ini, dipersilakan," ungkapnya.
Pelaku ditangkap
Polisi turun tangan setelah beredar video adegan ranjang viral di Pasuruan, Jawa Timur.
Video panas antara wanita berinisial F dengan pria teman suaminya itu tersebar hingga menjadi buah bibir.
Rupanya, video adegan ranjang itu memang sengaja disebar oleh suami F yakni Moch Sabik Setiyawan (28) kepada teman-temannya.
Warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan itu ingin teman-temanya tahu bahwa istrinya bisa diajak berkencan di atas ranjang.
Sabik pun memberikan uang kepada istrinya sebesar Rp 50 ribu setelah melayani temannya di kamar.
Belum diketahui pasti berapa uang yang diterima Sabik dari teman-temannya setelah bercinta dengan sang istri.
Ulah pelaku yang memasarkan istrinya sendiri untuk berhubungan badan dengan temannya tercium akhirnya aparat kepolisian.
Pria berusia 28 tahun itupun diciduk oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemarin malam, tersangka berhasil kami amankan," terang Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander.
AKBP Donny Alexander menjelaskan, pengungkapan kasus ini setelah pihaknya mendapatkan laporan korban atau istri tersangka berinisial F, tanggal 9 Februari 2020.
"Dan ini sedang kami kembangkan. Sangat ironis sekali ini, kasus suami yang sangat tega menjual istrinya sendiri," jelas dia.
• Mengerikan, Ahli Prediksi Virus Corona Tidak Akan Hilang, Begini 3 Kemungkinan Bakal Terjadi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru Kasus Suami Jual Istri ke Teman: Sudah 3 Tahun, Korban Dipaksa Melayani Saat Hamil.