Pemulangan Eks ISIS
Kontroversi Pemulangan WNI Eks ISIS: Komnas HAM Akan Libatkan Kelompok Keagamaan
Menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam pemulangan 600 WNI eks ISIS tidak sekedar di profiling terkait gender.
"Proses militasi ideologi itu tidak mudah," ujar Ridwan.
Mengubah kembali hasil doktrinan terkait kepercayaan terorisme, membutuhkan kerja ekstra dalam hal ini.
"Kalau ideologi itu waktunya tidak tentu, observasi mendalamnya butuh perhatian yang sangat mendalam dan khusus."
"Sampai hari ini Indonesia belum punya prosedur itu," ungkap Ridwan.
Setali tiga uang dengan Sofyan, Ridwan juga membahas kasus Rulli dan Ulfa.
Mereka berdua adalah eks anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Setelah sebulan direhabilitasi oleh Kementerian Sosial, pasangan suami istri itu menghilang.
"Ternyata tiba-tiba di mengebom di Filipina Selatan."
"Yang kemudian mempermalukan Indonesia karena penyerang gereja itu adalah WNI," ujar Ridwan.
PKS Minta Pemerintah Serius dengan Pemulangan WNI
Sebelumnya, Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera meminta pemerintah menyiapkan proposal khusus penanganan terkait pemulangan WNI eks ISIS.
Diketahui, sejumlah 600 WNI eks ISIS itu diduga teroris lintas batas atau foreign terrorist fighter.
"Kalau mereka mau dipulangkan, harus jelas proposal penangannya."
"Karena sekali pulang tidak jelas penanganannya, yang terjadi malah berantakan," kata Mardani di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020) dilansir dari Kompas.com.
Menurut Mardani, pemulangan 600 WNI ini tidak sekedar problematika agama.