Jumat, 24 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Komnas HAM Minta Ma'ruf Amin Terlibat Tangani Masalah WNI Eks ISIS: Dia Bisa Mengorganisir

Komnas HAM melakukan identifikasi itu melihat dari posisi apa yang diduduki WNI eks ISIS tersebut

Editor: Rhendi Umar
tribunnews
Komnas HAM Minta Ma'ruf Amin Terlibat Tangani Masalah WNI Eks ISIS: Dia Bisa Mengorganisir 

"Karena suaminya sudah meninggal, mereka tidak punya paspor lagi mereka ingin pulang," jelas Sofyan dalam tayangan Talk Show TVOne pada Jumat (7/2/2020).

Bebeberapa di antaranya telah kehabisan perbekalan, guna menyambung hidup di lokasi tinggalnya.

"Mereka sudah kehabisan bekal dan uang, dan dalam kondisi yang mencekam."

"Hampir tiap hari pesawat dari Rusia dan Suriah membombardir kota Idlib itu," lanjutnya.

Namun, pemikiran dan doktrin yang dibawa oleh WNI eks ISIS ini meresahkan.

Sofyan juga membenarkan hal ini.

Dia menilai, ada kemungkinan para WNI alumni ISIS itu hanya bersandiwara agar dipulangkan ke Indonesia.

"Yang kita khawatirkan adalah pragmatisme atau oppoturnity ya, artinya mereka berpura-pura menyesal lalu mereka masuk, ini yang kita khawatirkan," ungkapnya.

Sebab ada beberapa kasus terkait WNI yang sudah dideportasi ke Indonesia.

HEBOH, Peserta CPNS Bawa Jimat Berisi Mantra Saat Ikuti Ujian SKD, Minta Agar Diluluskan

Namun, mereka mengulangi kejadian yang sama, bahkan melakukan berani melakukan bom bunuh diri.

"Ada Ruli dan Ulfa, mereka 2017 ketemu saya di Kemensos, mereka dideportasi dari Turki."

"Akhirnya mereka 2019 melakukan bom bunuh diri di Filipina," cerita Sofyan.

Kejadian yang sama juga pernah terjadi di Medan.

Mantan teroris ini menceritakan, di Mapolda Sumatera Utara terjadi penyerangan oleh orang yang pernah dideportasi dari Turki ke Indonesia.

Terkait hal ini, Pengamat Teroris, Ridwan Habib mengatakan menyembuhkan ideologi seseorang itu memang sulit.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved