Opini
Belajar Politik Bertoleransi dari Kasus di Minahasa Utara
Kebutuhan tempat ibadah bagi sekelompok kecil pemeluk agama minoritas di suatu daerah perlu mendapat perhatian penuh pemerintah dan masyarakat.
dan pemerintah setempat diminta untuk segera menyelesaikan konflik yang mengatasnamakan agama tersebut.
Inilah jalan politik toleransi yang dibangun di Provinsi Sulawesi Utara seperti yang diimplementasikan oleh pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Meskipun demikian, implikasi negatif dari regulasi pembangunan rumah ibadah tidak akan pernah pudar selama Negara ini belum memahami hakikat keberagaman.
Masih banyak vandalisme atas nama agama yang akan/telah melarang berdirinya rumah-rumah ibadah, bahkan ketika syarat-syarat sudah terpenuhi,
hanya karena kuasa mayoritas atas minoritas.
Padahal, istilah mayoritas dan minoritas bagai api dalam sekam, suatu saat ia akan meledak dan menciptakan kobaran api yang begitu besar
sehingga meluluh lantahkan semua yang berada didekatnya.
Pada akhirnya, dibutuhkan komitmen bersama untuk dapat meninggalkan dan menanggalkan tirani mayoritas atas minoritas,
atas nama apapun termasuk agama, melalui politik toleransi yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan,
bukan politik kepentingan dan golongan yang bersifat sesaat dan kemanfaatan jangka pendek,
dengan memahami bahwa Tuhan menghadirkan nilai-nilai keagamaannya adalah untuk kemaslahatan manusia, maka seyogyanya setiap individu tidak "membajak Tuhan",
sehingga hilang akal sehatnya dan menyakiti sesama manusia yang tercipta dari Tuhan yang Maha Kuasa.
Rumah ibadah dibangun untuk menjadi tempat berkomunikasi yang tenang dan damai antara manusia sebagai yang tercipta (al-makhluq) dengan Sang Penciptanya (al-Khaliq),
maka seberapapun jumlah masyarakat di suatu tempat, meskipun minoritas dari segi kuantitas, tapi mereka juga adalah warga negara Indonesia
yang wajib mendapatkan pelayanan prima dari Negara sehingga mereka mampu beribadah tanpa ada rasa takut di sekeliling mayoritas yang berbeda keyakinan dengannya.
Wallahua'lam.