BNI
7 Pimpinan BNI Ini Kompak Curi Uang Nasabah Rp 135,5 Miliar, Dana Disimpan di Rekening Tata Ibrahim
Tujuh tersangka dalam kasus pembobolan dana nasabah BNI Ambon senilai Rp 58,9 miliar ini juga dilakukan jajaran pimpinan BNI.
Nilai transaksi dicatat sebagai kerugian yang berpotensi dialami BNI.
Namun, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, dari sejumlah fakta terbaru yang ditemukan penyidik, jumlah kerugian dalam kasus pembobolan dana nasabah BNI Ambon ternyata membengkak lebih besar.
“Jadi, ternyata kerugian dana nasabah yang dibobol itu lebih besar dari yang dilaporkan sebelumnya, Rp 58,9 miliar,” kata Roem, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (8/2/2020)
Jumlah kerugian dalam kasus pembobolan dana nasabah BNI Ambon itu membengkak setelah penyidik menemukan ada aliran dana sebesar Rp 76,4 miliar melalui sejumlah rekening salah satu tersangka atas nama Tata Ibrahim yang diketahui sebagai pegawai BNI di Makassar, Sulawesi Selatan. (*)
• BNI Angkat Bicara soal Saldo Rekening King of The King Senilai Rp 720 Triliun yang Jadi Viral
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 7 Bos BNI Berkomplot Curi Dana Nasabah Rp 135,5 Miliar, Sebagian Tersimpan di Rekening Tata Ibrahim, https://makassar.tribunnews.com/2020/02/10/7-bos-bni-berkomplot-curi-dana-nasabah-rp-1355-miliar-sebagian-tersimpan-di-rekening-tata-ibrahim?page=all.