Pembunuhan Jefri Pontoh
3 Fakta Pembunuhan Jefri Pontoh di Minahasa Utara, Kronologi hingga Penjelasan Polisi
Jefri Pontoh warga Desa Batu Woka Likupang Dua, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara tewas dengan tikaman senjata tajam
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
3. Dijerat Pasal Pembunuhan
Kapolres pun mengapresiasi kinerja anggotanya tak tunggu lama bisa mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
"Apresiasi buat anggota yang sudah mengungkap kasus pembunuhan di Desa Batu," kata Kapolres Minut, Minggu (9/2/2020).
Rahakbau pun menegaskan kepada pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP Sub Pasal 351 ayat (3) KUHP
Kapolres mengimbau masyarakat Minut agar tidak terpancing dengan suasana yang mengakibatkan fatal dikemudian hari.
"Diimbau agar tidak mengonsumsi miras, karena jika terpengaruh miras, akan berakibat fatal nantinya," kata Kapolres.
Fakta Baru Pembunuhan Steven Indy di Minahasa Utara

Kasus pembunuhan lainnya terjadi di Minahasa Utara, kepolisian menangkap 2 tersangka pembunuhan terhadap Steven Indy (30) warga Kelurahan Rap-rap, Kecamatan Airmadidi, Minahasa Utara.
Diketahui, Steven Indy Warga Minahasa Utara tewas ditikam pada 3 Februari 2020.
Jenazahnya telah dimakamkan pada 5 Februari 2020.
Kedua tersangka menyerahkan diri ke polisi pada 8 Februari 2020.
Berita fakta-fakta kasus pembunuhan Steven Indy:
1. Kronologi Kejadian
LR menceritakan awal mula kejadian tersebut, ia bersama dengan Ais hendak membawa majikan perempuan ke RSU Walanda Maramis Minut. Wanita dalam keadaan hamil dan dibawa ke UGD.
Tiba-tiba, korban datang dan langsung tanyakan. Katanya saat itu korban dalam keadaan mabuk.