Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemulangan WNI Mantan ISIS, Ngabalin: Tidak Boleh Ada Orang yang Desak Pemerintah

Wacana pemulangan warga negara Indonesia eks ISIS ditanggapi Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin

Editor: Rhendi Umar
Tribun Lampung
Ali Ngabalin 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wacana pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks anggota Islamic State of Iraq and Syria ( ISIS), ditanggapi Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.

Dia meminta masyarakat tak berpolemik. Sebab, hal tersebut hingga saat ini masih terus dibahas oleh pemerintah.

"Biarlah ini menjadi pembahasan tingkat pemerintah, sehingga mohon maaf tidak boleh ada orang yang desak-desak pemerintah untuk urusan ini," kata Ngabalin dalam sebuah diskusi di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).

Ngabalin mengatakan, pemerintah saat ini tengah menimbang segala kemungkinan terkait wacana tersebut.

Pemerintah sejauh ini telah membuat dua draf, yaitu draf persetujuan pemenerimaan pemulangan WNI eks ISIS, dan draf penolakan.

Wakil Ketua Balitbang DPP Partai Golkar Ali Mochtar Ngabalin
Wakil Ketua Balitbang DPP Partai Golkar Ali Mochtar Ngabalin (KOMPAS.com/Indra Akuntono)

Jika pemerintah menolak, harus ada landasan hukum yang kuat. Demikian pun jika 600 WNI ini diterima, harus ada argumentasi undang-undangnya hingga potensi bahayanya bagi negara.

Bersamaan dengan finalisasi draf ini, pemerintah juga melakukan pendataan terhadap seluruh WNI yang pernah tergabung ISIS.

Ngabalin menilai penting untuk mendapatkan data yang lengkap dan akurat mengenai seluruh WNI itu.

"Kan mesti dicari tahu ini anak siapa, lahir di mana, tinggal di mana, sekolah di mana, dan seluruhnya. Kan mesti tahu sehingga bisa diurut dengan baik. Itu bukan butuh waktu sehari dua hari, dari satu tempat ke tempat lain lakukan, namanya juga profiling," ujar Ngabalin.

Pelaku Pembunuhan Menyerahkan Diri, Kapolres Minut Sampaikan Hal Ini

Ditargetkan, draf dan pendataan itu selesai paling lambat Mei 2020. Selanjutnya, pada bulan Juni 2020 Presiden Joko Widodo akan mengambil keputusan.

Oleh karenanya, alih-alih berpolemik atau mendesak pemerintah ambil keputusan, Ngabalin meminta publik memberi waktu ke Presiden Jokowi dan jajarannya.

"Namanya juga negara demokrasi, namanya juga pemerintahan. Karena ada aturannya memang, ini yang sedang dipertimbangkan dan dipelajari. Pemerintah akan konsentrasi, kasih waktu saja," kata dia.

Mahfud MD Curiga Berita WNI Mantan ISIS Adalah Pengalihan Isu

Menteri Koordiantor Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, tidak ada wacana pemerintah untuk memulangkan WNI eks ISIS tersebut.

Menurutnya, pemberitaan wacana pemulangan WNI eks ISIS diberbagai media adalah pengalihan isu saja.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved