Cekik Leher Polisi, Tohap Silaban Mengaku Menyesal: Saya Khilaf dan Berjanji Tidak Terjadi Lagi
Tohap Silaban pria yang mencekik seorang anggota Polisi Jalan Raya ( PJR) saat berpatroli, meminta maaf atas kelakuan arogannya
TRIBUNMANADO.CO.ID - Publik dihebohkan dengan postingan seorang bernama Tohap Silaban alias TS yang menantang dan mencekik polisi lalu lintas yang hendak menilangnya.
TS, pria yang beradu argumen dan mencekik seorang anggota Polisi Jalan Raya ( PJR) saat berpatroli, meminta maaf atas kelakuan arogannya.
TS merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama di kemudian hari.
"Teman-teman semua, saya khilaf. Saya menyesal dan saya berjanji tidak akan terjadi lagi," kata TS di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020).
• Profil Iqbaal Ramadhan, Penyanyi yang Jadi Bintang Film, Awali Karier Lewat Musikal Laskar Pelangi
TS juga meminta maaf kepada keluarganya atas peristiwa ini.
"Buat semua keluarga saya juga sangat berkesan sangat dalam dan menyakitkan buat keluarga saya," kata TS.
Meski begitu, TS tetap menjalani proses hukum yang ada.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya menyebutkan bahwa TS juga terbukti membawa dua senjata yang tidak berizin
"Dalam tas tersangka ditemukan 1 buah senjata sengat listrik dan pisau, pisau sendiri merupakan senjata tajam," ucap Arsya.
Karena adanya temuan senjata tidak berizin, TS dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 212 KUHP dan Pasal 335 KUHP.
Dan juga Pasal 2 tentang Undang-Undang (UU) darurat dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
"Karena itu, dia akan dikenai pasal baru, pasal dua tentang UU darurat dengan ancaman 10 tahun," ucap Arsya.
Rekam Jejak Tohap Silaban
Banyak warganet yang mengunggah ulang video Tohap.
Kini, tak sedikit yang penasaran mengenai sosok atau jejak digital pria berkacamata tersebut.
Berdasarkan penulusan TribunJabar.id, ada akun Facebook yang mengatasnamakan Tohap Silaban.
Akun tersebut ternyata sudah 'diserbu' atau dikomentari banyak netizen.
Akun Tohap Silaban kerap menulis hal yang berkaitan dengan politik.
Tohap juga dikenal sebagai aktivis, ia menjabat sebagai ketua umum sebuah organisasi mengenai reformasi.
Pada unggahan 23 Maret 2019 misalnya, Tohap menulis beberapa poin terkait sikap organisasinya terhadap Pilpres 2019.
Kemudian, pada 19 April 2019, Tohap juga mengunggah tulisannya mengenai politik.
• Iqbaal Ramadhan Dikawal 6 Anggota Kopassus saat Naik KRL, Ternyata Ayahnya Orang Penting
Tulisannya tersebut berjudul "People Power atau Makar yang Digaungkan oleh Amien Rais dan Egy Sudjana".
Tulisan panjang itu dikomentari 26 warganet dan dibagikan ulang sebanyak lima kali.
Masih di akun Facebook tersebut, Tohap juga terlihat pernah berfoto dengan sejumlah pejabat atau pesohor.
Kendati demikian belum diketahui secara pasti apakah pejabat tersebut kenal dengan Tohap atau tidak.
Tohap terlihat pernah berfoto dengan Luhut Binsar Pandjaitan hingga Erick Thohir.
Ia juga tampak pernah berfoto dengan Addie MS.
Jejak digital dari Tohap Silaban juga termuat dalam berita WartaKotaLive.com yang terbit pada 20 Maret 2019.
Dalam berita yang terbit tersebut, Tohap Silaban disebut sebagai ketua umum sebuah organisasi.
Berita itu memuat kegiatan konferensi pers bertajuk Sarasehan Politik Reformasi 98 di gedung Usmar Ismail Jalan Rasuna Said Blok C no 22, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019) malam.
Dalam kesempatan itu, Tohap terlihat duduk mengenakan pakaian berwarna gelap.
Ia juga tampak mengenakan kacamata.
Detik-detik Tohap Silaban Diciduk, Pria yang Viral Cekik Polisi Itu Tak Berdaya, Sebelumnya Garang
Tohap Silaban, pria yang menantang dan mencekik polisi lalu lintas dan videonya viral, sudah ditangkap.
Video detik-detik saat Tohap ditangkap pun beredar di media sosial.
Satu di antaranya, video tersebut diunggah di channel YouTube LENS HG.
Tohan terlihat masih mengenakan pakaian yang sama dalam video viral saat dia mencekik polisi.

Dia tampak diturunkan dari mobil oleh dua petugas.
Tangannya juga telah diborgol.
Kemudian, beberapa petugas menghampiri.
Satu di antaranya, ada petugas yang menyebut dirinya adalah Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Tengku Arsya Khadafi.
"Anda, saya tangkap untuk dimintai keterangan terkait dengan tindak pidana pagi tadi melawan petugas. Anda mengerti," kata Tengku Arsya saat berbincang dengan Tohap di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu dini hari (8/2/2020), dikutip TribunJabar.id dari tayangan YouTube LENS HG.
“Nanti terkait hak Anda sebagai Tersangka akan kami berikan. Sekarang saya minta anda kooperatif dan berkata jujur,” tambah Arsya.
Setelah berbincang dengan Kompol Tengku Arsya, Tohap kemudian dibawa masuk ke dalam kantor.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Tengku Arsya membenarkan Tohap memang sudah ditangkap.
"Iya betul, sudah ditangkap," ujarnya saat dikonfirmasi, dikutip dari WartaKotaLive.com.
• KFC Memberikan Promo Akhir Pekan, Hanya Rp 106 Ribuan Dapat 4 Potong Ayam, 3 Nasi, 3 Minum
Dalam video penangkapan itu, Tohap hanya diam saja.
Ia hanya mengangguk saat Tengku Arsya berbicara.
Tentu saja, sikapnya tersebut berbanding terbalik dalam video yang sebelumnya viral.
Tohap sebelumnya garang, ia berani menantang bahkan mencekik petugas polisi lalu lintas.
Adapun peristiwa dalam video viral itu terjadi di dekat Gardu Tol Angke 2, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, peristiwa viral tersebut terjadi pada Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.
Petugas polisi yang dicekik adalah anggota Sat PJR Dit Lantas Polda Metro Jaya, Bripka Rudy Rustam.
Kejadian bermula saat Rudy dan rekannya Brigadir Eko Budiarto sedang patroli di ruas tol tersebut.
Mereka kemudian mendapati banyak pengendara berhenti bahu jalan, diduga untuk menghindari aturan ganji genap.
Melihat banyak pengendara berhenti, petugas lalu membunyikan sirina.
• Sosok Pahlawan Bagi China Meninggal, Dokter Li Orang Pertama yang Peringatkan Wabah Virus Corona
Tohap yang mengendarai Toyota Agya B 2340 SIH tak mau jalan.
Rudy dan Eko kemudian turun dan menilang Tohap.
Namun, Tohap justru tak kooperatif, ia langsung mendorong dan mencekik.
Tak berhenti di situ, ia juga menantang Rudy untuk berkelahi.
Saat kejadian, Brigadir Eko Budiarto merekamnya.
Atas kejadian penganiayaan itu, Bripka Rudy pun telah membuat laporan polisi ke Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Permintaan Maaf Pria Pencekik Polantas Tak Akan Cegah Ancaman 10 Tahun Penjara