King of The King
Jenderal Andika soal Presiden King of The King, Dony Pedro Anggota TNI: Itu Tanggung Jawab Saya
Jenderal Andika mengungkapkan, Dony merupakan anggota berpangkat Letnan Satu yang bertugas di Pusat Persenjataan Infanteri di Bandung.
"Benar bahwa saudara Dony Pedro anggota TNI aktif, pangkat Letnan Satu, berdinas di Pussenif," ungkap Candra kepada Kompas.com, Rabu (5/2/2020).
Saat ini, Dony dikatakan sedang menjalani proses hukum melalui pengadilan militer di Bandung.
Proses hukum tersebut, kata Candra, telah dilakukan sejak 31 Januari 2020 dengan dugaan tindak pidana penipuan.
"Yang bersangkutan sudah mulai menjalani proses hukum sejak tanggal 31 Januari 2020 di Pomdam III/Siliwangi karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan," ujarnya.
Sebelumnya, Juanda (48), pengikut sekaligus petinggi King of The King asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebut Dony Pedro adalah anggota TNI aktif.
"Kepada saya, Dia (Dony Pedro) bilang tentara aktif," kata Juanda.
Dony Pedro mengaku bertugas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD di Bandung kepada Juanda.
Juanda meyakini bahwa pimpinan King of The King bukan tentara gadungan.
Kepada Juanda, Dony menunjukkan Kartu Tanda Prajurit TNI.
Pada kartu itu tertera Dony Pedro berpangkat Letnan Satu Infanteri.
"Saat saya ke sana (rumah Dony Pedro) seragam (TNI)-nya digantungin," kata Juanda.
Informasi bahwa Dony Pedro sebagai anggota TNI diketahui setelah polisi menangkap Juanda, pengikut sekaligus petinggi King of The King.
Juanda mengatakan bahwa Dony Pedro memang mengaku bertugas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD di Bandung.
Juanda meyakini bahwa pimpinan King of The King bukan tentara gadungan.
Kepada Juanda, Dony Pedro juga menunjukkan Kartu Tanda Prajurit TNI.