Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

Belasan WN China di Manado Tak Ingin Pulang, Berbondong-bondong Perpanjang Izin Tinggal

Permohonan itu telah dilayangkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Sulawesi Utara.

Editor: Frandi Piring
via Hulondalo.id
Ilustrasi - Turis China di Manado minta izin tinggal lebih lama karena Virus Corona merebak di China. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 15 warga negara (WN) China membuat laporan permohonan perpanjangan izin tinggal di Manado, Sulawesi Utara.

Permohonan dari para turis China itu dilayangkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Sulawesi Utara.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Manado Arthur Mawikere menjelaskan, status 15 WN China, izin tinggal mereka memang belum habis.

"Masih ada beberapa hari (izin tinggal), seminggu mungkin. Masih ada waktu mereka. Namun, permohonan untuk perpanjang izin tinggal sudah mereka sampaikan ke kami," kata Arthur saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (6/2/2020) pukul 09.54 Wita.

Menurut Arthur, kalaupun 15 WN China belum kembali, izin tinggal mereka bisa diperpanjang.

Apalagi, dengan kejadian yang luar biasa ini. WN China yang ada di sini juga tidak bisa kembali karena tidak ada alat angkut. Selain itu, karena takut terpapar virus corona.

Penyambutan perdana wisman Tiongkok yang menumpangi penerbangan Charter Citilink di Bandara Samrat Manado, Kamis (16/01/2020) pagi.
Penyambutan perdana wisman Tiongkok yang menumpangi penerbangan Charter Citilink di Bandara Samrat Manado, Kamis (16/01/2020) pagi. (Istimewa)

"Maka dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengeluarkan peraturan terkait dengan izin tinggal bagi mereka pemegang visa turis, dapat dilakukan perpanjangan. Lama perpanjangan izin tinggal berlaku selama sebulan," ujar Arthur.

Ia juga menuturkan, 15 WN China tersebut sampai ke Manado bulan Januari.

"Saya lihat ada yang tiba tanggal 17 Januari, ada juga 22 Januari. Dari 15 WN China ini, didominasi oleh perempuan dan anak-anak. Kalau laki-laki hanya sedikit, satu sampai dua orang," kata Arthur.

Ia menambahkan, baru 15 WN China yang didata meminta permohonan perpanjangan izin tinggal.

"Permohonan itu akan kita tindak lanjuti, akan memanggil orang-orangnya," jelasnya.

Sebanyak 15 warga negara (WN) China menyampaikan permohonan perpanjangan izin tinggal di Manado.

Permohonan itu telah dilayangkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Sulawesi Utara.

Wisman asal China di Bandara Sam Ratulangi Manado. Turis asal negara tirai bambu itu menguasai angka kunjungan wisman ke Sulut.
Wisman asal China di Bandara Sam Ratulangi Manado. Turis asal negara tirai bambu itu menguasai angka kunjungan wisman ke Sulut. (ISTIMEWA)

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Manado Arthur Mawikere menjelaskan, status 15 WN China, izin tinggal mereka memang belum habis.

"Masih ada beberapa hari (izin tinggal), seminggu mungkin. Masih ada waktu mereka. Namun, permohonan untuk perpanjang izin tinggal sudah mereka sampaikan ke kami," kata Arthur saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (6/2/2020) pukul 09.54 Wita.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved