Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kas Daerah Bolsel Terkuras Rp 25,9 Miliar Untuk Biayai Pilkada 2020

Seperti program kesehatan, pendidikan, alokasi dana desa, iuran BPJS, operasional dan gaji pegawai serta program lainnya.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Kas Daerah Bolsel Terkuras Rp 25,9 Miliar Untuk Biayai Pilkada 2020 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan secara serentak di tujuh daerah di Sulawesi Utara (Sulut) boleh dikatakan menguras kas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 ini.

Pemerintah daerah yang mempunyai kewajiban, otomatis harus bertanggungjawab untuk menganggarkan dana kebutuhan untuk lembaga penyelenggara serta institusi TNI-Polri guna memback up pengamanan pesta lima tahunan ini.

Besarnya kebutuhan yang harus dipenuhi, membuat Pemkab harus putar otak, untuk membijaki dengan tidak meninggalkan kewajiban sejumlah program yang ada.

Seperti program kesehatan, pendidikan, alokasi dana desa, iuran BPJS, operasional dan gaji pegawai serta program lainnya.

Sekretaris Daerah Bolsel Marzansius Arvan Ohy mengatakan, sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyiapkan dana demi suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi.

Kendati harus membiayai sejumlah program wajib.

Seperti iuran BPJS bagi masyarakat miskin, dan menganggarkan dana desa lewat APBD serta program kesehatan dan pendidikan.

Dia mengatakan, untuk beban Pilkada Bolsel tahun 2020, pemerintah daerah mengalokasika dana lewat APBD berjumlah Rp 25,9 Miliar.

Itu terdiri KPU Rp 15,5 Miliar, Polres Rp 3 Miliar, Rp Bawaslu 6,9 Miliar dan Kodim Rp 500 juta.

“Total untuk membiayai Pilkada berjumlah Rp 25,9 Miliar,” beber Arvan ketika ditemui awak media, Rabu (5/2/2020).

Mahalnya untuk membiayai sebuah pesta demokrasi, tidak membuat pemerintah lupa akan kewajiban.

Salah satunya juga adalah mengalokasikan dana wajib untuk iuran BPJS berjumlah Rp 18 miliar, alokasi dana desa, program kesehatan dan pendidikan 10 persen dari APBD tetap mutlak harus disiapkan.

“Ahamduillah dengan berbagai upaya dari pemerintah daerah, mampu menekan usulan dana dari KPU, Bawaslu serta usulan pengamanan TNI-Polri dan itu sudah disepakati bersama. APBD kita akan normal nanti pada tahun anggaran 2021 selesai Pilkada,” kata dia.

Seperti dikutip Kompas.com, Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi ( Perludem) Titi Anggraini mengatakan, Pilkada 2020 yang diikuti 270 daerah, secara tak langsung memunculkan 270 kendali dalam realisasi anggarannya.

Sebab, Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD) atau dana hibah untuk anggaran Pilkada bersumber dari APBD.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved